Lumajang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang melakukan rapat internal pengumuman pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD). Yakni membentuk Komisi, Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Lumajang, Rabu (09/10/2024).
Rapat digelar tertutup, karena memang pembahasannya untuk internal DPRD dalam rangka pembentukan AKD. Paripurna dipimpin oleh Wakil ketua DPRD Lumajang Eko Adis Prayoga.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
H. Mahfud, Sekretaris DPRD Lumajang menyatakan paripurna yang digelar adalah pengumuman AKD dilanjutkan dengan penetapan AKD DPRD Kabupaten Lumajang. Setelah dibuka, maka dilanjutkan dengan pembahasan pemilihan Ketua Komisi, Wakil Ketua Komisi dan Sekretaris Komisi. Kemudian Ketua Banggar, Bapemperda dan Banmus. Setelah terpilih sesuai dengan tata tertib DPRD, baru akan ditetapkan.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
“Setelah AKD terbentuk, maka DPRD Lumajang bisa bekerja sesuai tiga fungsinya,” terang Mahfud.
Kemudian pada hari Kamis 10 Oktober 2024 akan dilakukan Paripurna pengambilan sumpah ketua dan 1 anggota DPRD Lumajang. Yakni pengambilan sumpah wakil ketua Solikin dari Fraksi PDI Perjuangan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Qumi Husnuniyati dari Fraksi PKB.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
“Ibu Qumi dilantik sebagai anggota DPRD dan pak Solikin diambil sumpah sebagai wakil Ketua DPRD Lumajang,” pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi