Siapkan Nomor Call Canter

Jika Melihat Kejahatan, Ini Nomor Telepon Lapor Cak Kapolres Lumajang

lumajangsatu.com
Polisi melalukan sosialisasi pengenalan nomor "Lapor Cak Kapolres Lumajang"

Lumajang - Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polsek Pasrujambe terus berupaya mendekatkan diri dengan warga. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui patroli dialogis dan sosialisasi layanan pengaduan masyarakat.

Pada Senin (14/10), anggota Polsek Pasrujambe, Aipda Bahrul dan Bripka Joko S, melaksanakan patroli dialogis di Desa Kertosari, Kecamatan Pasrujambe. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan kepada masyarakat mengenai layanan pengaduan cepat melalui nomor WA 085-933-800-900 untuk “Kandani” dan nomor 110 untuk “Laporke Cak Kapolres”.

Baca juga: Curi 6 Unit PS, 3 Warga Lumajang Diringkus Polres Probolinggo

Kapolsek Pasrujambe, IPTU Purwaningsih, berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat semakin aktif memberikan informasi kepada polisi sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pasrujambe tetap kondusif.

Baca juga: Inilah Profil 5 Panelis Debat Kandidiat Bupati/Wakil Bupati Lumajang 2024

"Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat merasa lebih dekat dengan polisi dan tidak ragu untuk menyampaikan informasi atau laporan terkait gangguan kamtibmas," ujar Kapolsek Pasrujambe, IPTU Purwaningsih.

Selain melakukan sosialisasi, petugas juga memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. 

Baca juga: KPU Akan Gelar Debat Kandidat Paslon Bupati/Wakil Bupati Lumajang 2024

Kapolsek Pasrujambe, Iptu Purwaningsih, berharap melalui kegiatan ini, masyarakat merasa lebih aman dan nyaman serta terjalin komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat.(Hms/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru