Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.
Sebanyak enam pasar tradisional di Kabupaten Lumajang, yakni Pasar Dawuhan Lor, Pasar Kedawung, Pasar Kunir, Pasar Nogosari, Pasar Randuagung, dan Pasar Sukodono, berhasil meraih predikat Pasar Tertib Ukur. Pencapaian ini menegaskan komitmen Lumajang dalam menciptakan transaksi yang adil dan transparan, sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap pasar tradisional.
Baca juga: Debat Publik Pilkada Cak Thoriq-Ning Fika dan Indah-Yudha Saling Adu Gagasan Memajukan Lumajang
Dalam arahannya, Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti mengapresiasi langkah Lumajang dalam mengedepankan perlindungan konsumen melalui pasar-pasar tradisionalnya.
"Pasar Tertib Ukur mencerminkan integritas dalam transaksi ekonomi dan menjadi pilar utama bagi terciptanya ekosistem perdagangan yang berdaya saing, adil, dan inklusif," ujar Dyah.
Baca juga: Petani Muda Sumbersari Lumajang Berinovasi Atasi Serangan Hama Pakai Insektisida Ramah Lingkungan
Sementara itu, Kepala Diskopindag Lumajang Muhammad Ridha mengatakan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi berbagai pihak, mulai dari pengelola pasar, pelaku usaha, hingga masyarakat.
"Predikat ini adalah hasil kerja keras bersama dan menjadi tanggung jawab kita semua untuk menjaga integritas pasar tradisional sebagai pusat perekonomian lokal," katanya.
Baca juga: Bawaslu Gelar Apel Kesiapan Pengawasan Pilkada Lumajang di Stadion Semeru
Pengakuan ini tidak hanya meningkatkan citra Lumajang sebagai kabupaten yang peduli terhadap perlindungan konsumen, tetapi juga menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk menerapkan kebijakan serupa.
Dengan mengedepankan prinsip keadilan dan transparansi, pasar tradisional di Lumajang kini menjadi contoh bagaimana perdagangan lokal dapat berkontribusi pada pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.(Kom/red)
Editor : Redaksi