Lumajang - Anggota DPRD Jatim H. Rofik SH,. MH, menggelar serap aspirasi Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (ABPDSI) Kabupaten Lumajang. Bertempat di Pawon Ngarep embong kembar Lumajang, para BPD menyampaikan sejumlah aspirasinya kepada DPRD Jatim tersebut.
“Hari ini saya melakukan serap aspirasi, kita ingin mendengar apa yang menjadi masukan dan harapan BPD di Lumajang,” jelas H. Rofiq, Jum’at (22/11/2024).
Baca juga: Muhamad Hotep Terpilih Aklamasi Pimpin ABPEDNAS Lumajang, Kejari Jalin Kerja Sama Pengawasan Desa
Sementara itu, Hizbullah Huda SH,. MH, Ketua ABPDESI Kabupaten Lumajang menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan penguatan-penguatan organisasi. ABPDESI juga melakukan peningkatan kapasitas dan kualitas anggota, agar bisa memberikan masukan-masukan dan memperjuangkan untuk kemajuan Desa
Baca juga: Kejurkab Bulu Tangkis Lumajang 2026 Momentum Jaring Atlet Berprestasi
Selama ini, keberadaan BPD kalah jauh dengan keberadaan kepala desa. Padahal, BPD merupakan perwakilan masyarakat atau bisa disebut DPRD-nya desa. Dimana, tugas BPD untuk membuat Peraturan Desa (Perdes) dan juga dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).
“Maka penting bagi kita untuk terus meningkatkan kualitas dari anggota kami dari BPD,” jelas Hizbullah.
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
Sementara itu, sejumlah masukan BPD kepada H. Rofiq tentang honor anggota BPD yang masih rendah dan permintaan BPD agar memiliki kendaraan operasional. Sebab, dulunya BPD pernah memiliki kendaraan operasional untuk mendukung kinerja BPD dalam bertugas.(Yd/red)
Editor : Redaksi