Setelah Melewati Pembahasan Komisi

Lewat Sidang Paripurna, DPRD Setujui APBD Lumajang TA 2024

Reporter : Babun Wahyudi
Paripurna persetujuan APBD Lumajang TA 2025

Lumajang - Setelah melewati serangkaian pembahasan di komisi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang menyetujui Rancangan APBD Lumajang TA 2025. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Paripurna DPRD Lumajang yang digelar pada Kamis 28 November 2024, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Lumajang Hj. Oktafiani SH,. MH.

Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lumajang H. Usman Affandi, S.Pd yang membacakan Laporan Banggar terhadap R-APBD Lumajang TA 2025 menyatakan bahwa Rancangan APBD Lumajang TA 2025 layak menjadi Perda APBD TA 2025.

Baca juga: Akhirnya Wisata Kalipinusan Poncosumo Sumberwuluh Lumajang Terapkan Tiket Masuk Perkepala

Banggar juga memberikan saran dan masukan agar belanja pegawai harus disesuaikan karena pada tahun 2027 belanja pegawai maksimal 30 persen dari kekuatan APBD.  Sedangkan pada APBD Lumajang TA 2025, belanja pegawai dianggarkan 883 miliar rupiah.

Baca juga: DPRD Ajak Pers Bersama Ikut Awasi Pembangunan Lumajang

Pada APBD tahun 2025 direncanakan sebesar Rp 2,241 triliun rupiah dengan rincian belanja operasional Rp 1,693 triliun. Dimana, belanja pegawai sebesar 883 miliar masuk dalam belanja operasional. Kemudian untuk belanja modal dianggarkan sebesar Rp 142,4 miliar, kemudian belanja tidak terduga Rp 15 miliar dan belanja transfer Rp 390,6 miliar.

Baca juga: Masuk Tumpak Sewu Lumajang, Wisatawan Lokal Tiket 20 Ribu dan Wisatawan Asing 100 Ribu

“Ada defisit sebesar 44 miliar yang bisa ditutupi dengan pembiayaan netto sehingga APBD Lumajang TA 2025 bisa terpenuhi,” pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru