Setelah Melewati Pembahasan Komisi

Lewat Sidang Paripurna, DPRD Setujui APBD Lumajang TA 2024

Reporter : Babun Wahyudi
Paripurna persetujuan APBD Lumajang TA 2025

Lumajang - Setelah melewati serangkaian pembahasan di komisi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang menyetujui Rancangan APBD Lumajang TA 2025. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Paripurna DPRD Lumajang yang digelar pada Kamis 28 November 2024, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Lumajang Hj. Oktafiani SH,. MH.

Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lumajang H. Usman Affandi, S.Pd yang membacakan Laporan Banggar terhadap R-APBD Lumajang TA 2025 menyatakan bahwa Rancangan APBD Lumajang TA 2025 layak menjadi Perda APBD TA 2025.

Baca juga: Durian Kembang Lumajang Lokal Premium Banyak Diburu Meski Harganya Mahal

Banggar juga memberikan saran dan masukan agar belanja pegawai harus disesuaikan karena pada tahun 2027 belanja pegawai maksimal 30 persen dari kekuatan APBD.  Sedangkan pada APBD Lumajang TA 2025, belanja pegawai dianggarkan 883 miliar rupiah.

Baca juga: Pasar Hewan Lumajang Ditutup 12 Hari Antisipasi Semakin Merebaknya PMK

Pada APBD tahun 2025 direncanakan sebesar Rp 2,241 triliun rupiah dengan rincian belanja operasional Rp 1,693 triliun. Dimana, belanja pegawai sebesar 883 miliar masuk dalam belanja operasional. Kemudian untuk belanja modal dianggarkan sebesar Rp 142,4 miliar, kemudian belanja tidak terduga Rp 15 miliar dan belanja transfer Rp 390,6 miliar.

Baca juga: Sudutkan Polisi Tak Kerja, Satreskrim Polres Lumajang Tanggapi Video Viral Pengancaman

“Ada defisit sebesar 44 miliar yang bisa ditutupi dengan pembiayaan netto sehingga APBD Lumajang TA 2025 bisa terpenuhi,” pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru