Viral Keluhan Wisatawan

Komisi B DPRD Minta Ada Sinkronisasi Pembayaran Tiket Masuk Wisata Tumpak Sewu Semeru Lumajang

Reporter : Babun Wahyudi
Deddy Firmansyah, Ketua Komisi B DPRD Lumajang dari Fraksi Gerindra

Lumajang - Pasca viral video wisatawan Tumpak Sewu Semeru di Kecamatan Pronojiwo protes bayar berkali-kali tiket masuk, langsung direspon DPRD Lumajang. Deddy Firmansyah, Ketua Komisi B DPRD Lumajang mitra Dinas Pariwisata Lumajang meminta agar pemerintah hadir dan mencarikan solusi atas polemik tersebut.

Pemerintah melalui Dinas Pariwisata harus bisa hadir dan melakukan sinkronisasi antara pengelola wisata di Desa Sidomulyo dan Desa lain di Kecamatan Pronojiwo. Sebab, informasi pintu masuk ke objek wisata air terjun viral tersebut ada dua, yakni dari pintu masuk Tumpak Sewu dan pintu masuk Grojogan Sewu. Dimana, hanya namanya saja yang berbeda, sedangkan view air terjunnya adalah air terjun yang sama.

Baca juga: Penarikan Tiket di Jalur Sungai Tumpak Sewu Lumajang Sudah Dilarang PU SDA Jawa Timur

“View Tumpak Sewu yang seperti kita kenal selama ini dan view Grojogan Sewu baru diresmikan beberapa waktu lalu oleh Pj. Bupati Lumajang,” jelas Deddy, kepada Lumajangsatu.com, Kamis (19/12/2024).

Demi kenyamanan pengunjung, semua pengelola objek wisata harus duduk bersama untuk melakukan sinkronisasi tiket masuk. Tak hanya itu, Komisi B DPRD Lumajang juga mendorong tata kelola keuangan yang transparan, agar tidak terjadi kecemburuan sosial antara pengelola dan masyarakat sekitar objek wisata. “Ini harus dituntaskan, jika tidak ada penyelesaian tinggal menunggu waktu saja objek wisata di Lumajang akan ditinggalkan,” terang politisi Gerindra itu.

Baca juga: Nur Purnamasidi Anggota DPR RI Komitmen Tingkatkan IPM Lumajang Lewat PIP dan KIP Aspirasi

Sementara itu, Yuli Harismawati, Kepala Dinas Pariwisata Lumajang menyatakan akan segera mengumpulkan Kepala Desa Sidomulyo, pengelola objek wisata dan stakeholder di Kecamatan Pronojiwo. Sedangkan untuk penarikan di dasar sungai, ditegaskan oleh Yuli, bahwa itu tidak dibenarkan dan menyalahi aturan. Hal itu juga dikuatkan oleh PU SDA Jawa Timur.

“Sejak pagi informasi tersebut saya telusuri, Kepala Desa Sidomulyo dan pengelola segera saya kumpulkan untuk membuat kesepakatan agar tidak terjadi double penarikan tiket,” jelas Yuli.

Baca juga: Kapolres Periksa Senjata Api Milik Anggota Polres Lumajang

Di media sosial juga banyak wisatawan lokal yang pernah berkunjung memberikan komentar kapok karena harus bayar dua kali tiket masuk. Yakni tiket di atas dan tiket di dasar aliran sungai. Terbaru, malah viral penarikan tiket hingga tiga kali bagi wisatawan. Jika tidak segera dilakukan penertiban, maka akan memberikan citra buruk wisata Lumajang di mata wisatawan lokal dan wisatawan asing.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru