Viral Keluhan Wisatawan

Komisi B DPRD Minta Ada Sinkronisasi Pembayaran Tiket Masuk Wisata Tumpak Sewu Semeru Lumajang

Penulis : -
Komisi B DPRD Minta Ada Sinkronisasi Pembayaran Tiket Masuk Wisata Tumpak Sewu Semeru Lumajang
Deddy Firmansyah, Ketua Komisi B DPRD Lumajang dari Fraksi Gerindra

Lumajang - Pasca viral video wisatawan Tumpak Sewu Semeru di Kecamatan Pronojiwo protes bayar berkali-kali tiket masuk, langsung direspon DPRD Lumajang. Deddy Firmansyah, Ketua Komisi B DPRD Lumajang mitra Dinas Pariwisata Lumajang meminta agar pemerintah hadir dan mencarikan solusi atas polemik tersebut.

Pemerintah melalui Dinas Pariwisata harus bisa hadir dan melakukan sinkronisasi antara pengelola wisata di Desa Sidomulyo dan Desa lain di Kecamatan Pronojiwo. Sebab, informasi pintu masuk ke objek wisata air terjun viral tersebut ada dua, yakni dari pintu masuk Tumpak Sewu dan pintu masuk Grojogan Sewu. Dimana, hanya namanya saja yang berbeda, sedangkan view air terjunnya adalah air terjun yang sama.

“View Tumpak Sewu yang seperti kita kenal selama ini dan view Grojogan Sewu baru diresmikan beberapa waktu lalu oleh Pj. Bupati Lumajang,” jelas Deddy, kepada Lumajangsatu.com, Kamis (19/12/2024).

Demi kenyamanan pengunjung, semua pengelola objek wisata harus duduk bersama untuk melakukan sinkronisasi tiket masuk. Tak hanya itu, Komisi B DPRD Lumajang juga mendorong tata kelola keuangan yang transparan, agar tidak terjadi kecemburuan sosial antara pengelola dan masyarakat sekitar objek wisata. “Ini harus dituntaskan, jika tidak ada penyelesaian tinggal menunggu waktu saja objek wisata di Lumajang akan ditinggalkan,” terang politisi Gerindra itu.

Sementara itu, Yuli Harismawati, Kepala Dinas Pariwisata Lumajang menyatakan akan segera mengumpulkan Kepala Desa Sidomulyo, pengelola objek wisata dan stakeholder di Kecamatan Pronojiwo. Sedangkan untuk penarikan di dasar sungai, ditegaskan oleh Yuli, bahwa itu tidak dibenarkan dan menyalahi aturan. Hal itu juga dikuatkan oleh PU SDA Jawa Timur.

“Sejak pagi informasi tersebut saya telusuri, Kepala Desa Sidomulyo dan pengelola segera saya kumpulkan untuk membuat kesepakatan agar tidak terjadi double penarikan tiket,” jelas Yuli.

Di media sosial juga banyak wisatawan lokal yang pernah berkunjung memberikan komentar kapok karena harus bayar dua kali tiket masuk. Yakni tiket di atas dan tiket di dasar aliran sungai. Terbaru, malah viral penarikan tiket hingga tiga kali bagi wisatawan. Jika tidak segera dilakukan penertiban, maka akan memberikan citra buruk wisata Lumajang di mata wisatawan lokal dan wisatawan asing.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.