Pelanggan 250-2.300 VA

Pelanggan Listrik PLN di Lumajang Akan Dapat Diskon Januari-Februari 2025

lumajangsatu.com
PLN Persero

Lumajang - Pemerintah saat ini telah resmi menetapkan diskon 50 persen tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) yang ada diseluruh Indonesia.

Manager PLN ULP Lumajang, Ardyan Fajar mengungkapkna bahwa, Pemerintah membuat program insentif diskon tarif listrik ini diberlakukan untuk semua pelanggan PLN dengan memenuhi syarat dan ketentuannya, yakni golongan tarif rumah tangga mulai daya 450 hingga 2.200 VA dan berlaku untuk prabayar maupun pasca bayar.

Baca juga: Ansor Sukodono Lumajang Istighosah Bersama dan Pra Raker Peringati Harlah NU ke-102

"Masyarakat mendapatkan insentif berupa potongan harga seberapa banyak kilowatt-hour (KWH) yang digunakan atau tarif Rupiah listrik per KWh-nya," ungkapnya saat Talkshow diacara Jelita, di LPPL Radio Suara Lumajang, Rabu (15/01/2025).

Selanjunya, Ia Menyampaikan bahwa diskon pada tarif listrik ini berlaku selam dua bulan yakni pada Januari dan Februari 2025, sebagai bagian dari paket insentif ekonomi.

Baca juga: Durian Kembang Wurung Gucialit, Lokal Premium dari Kebun Haji Nanang Lumajang

"Untuk prabayar diskon didapat pada bulan januari dan Februari 2025 sedangkan bagi pelanggan pasca bayar tagihannya akan dibayar pada bulan Februari dan Maret 2025," ujarnya.

Ardyan menjelaskan pemerintah memberikan diskon tarif listrik itu, bertujuan untuk meningkatkan ekonomi dan daya beli masyarakat terhadap penggunaan listrik. Selain itu, Selama pelaksanaan kebijakan ini, pemerintah meminta PT PLN (Persero) untuk tetap memberikan pelayanan optimal kepada pelanggan sekaligus menjaga efisiensi operasional.

Baca juga: DPRD Lumajang Gelar Paripurna Umumkan Hasil Pemenang Pilkada Serentak 2024

"Kami PLN diberikan mandat dari pemerintah ini untuk mengawal program ini bisa berjalan sukses," ujarnya.

Dirinya berkeinginan agar masyarakat dapat memanfaatkan program insentif ini dengan baik serta bijak dan hemat dalam penggunaan tenaga listrik guna mendukung kemandirian energi.(Kom/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru