Sidak Pasar Baru Lumajang

Polres Lumajang Gandeng Diskopindag Cek Kelayakan Minyak Subsidi di Pasar Baru

Reporter : Indana Zulfa
Petugas cek minyak menggunakan Tera

Lumajang– Polres Lumajang bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Baru Lumajang, pada Jumat (14/3/2025). 

Sidak ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok penting (bapokting) menjelang Lebaran dan mengecek kelayakan minyak goreng MinyaKita yang beredar di pasaran.

Baca juga: IWAPI Lumajang Berbagi Minyak Goreng Curah

Wakapolres Lumajang Kompol A. Risky Fardian Caropeboka, S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa kegiatan sidak tersebut bertujuan untuk mengecek harga bahan pokok, harga sembako, serta kualitas minyak goreng yang beredar di pasar. 

“Hari ini kami bersama dengan Diskopindag melakukan sidak untuk memantau harga bahan pokok, termasuk minyak goreng MinyaKita. Kami juga menguji sampel di dua toko, dan alhamdulillah, hasilnya masih dalam kategori wajar,” ujar Kompol Risky.

Dalam sidak tersebut, pihaknya menemukan perbedaan volume minyak goreng di dua toko. Pada toko pertama, ditemukan selisih 10 mililiter dari jumlah yang tertera, namun masih dinilai dalam kategori wajar.

Sementara itu, pada toko kedua, minyak goreng yang diperiksa memiliki volume yang sesuai dengan ketentuan, yaitu tepat satu liter. 

Baca juga: Pasar Murah Minyak Goreng di Depan Pendopo Lumajang Diserbu Warga

“Dari dua toko yang kami periksa, semuanya memenuhi standar yang ditetapkan, jadi tidak ada temuan yang merugikan konsumen,” lanjutnya.

Kompol Risky juga menegaskan bahwa kondisi ketersediaan bahan pokok di Lumajang menjelang Lebaran sangat baik. 

“Alhamdulillah, stok minyak goreng MinyaKita di Lumajang masih aman. Kami juga bekerja sama dengan Diskopindag dan pemerintah daerah untuk terus memantau ketersediaan bahan pokok lainnya, termasuk yang harganya mungkin sedikit mengalami kenaikan, seperti cabai,” tuturnya.

Baca juga: Hore..! Harga Minyak Goreng di Toko Ritel Lumajang Murah

Namun, dalam hasil pantauan, ditemukan harga jual MinyaKita di pasar melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Pemerintah menetapkan HET MinyaKita sebesar Rp15.700 per liter, namun di lapangan harga minyak goreng tersebut mencapai Rp17.500 per liter. 

Wakapolres Lumajang berharap bahwa hasil sidak ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat menjelang Idul Fitri. 

“Semoga masyarakat bisa menikmati hari raya dengan nyaman, dan ketersediaan bahan pokok di Lumajang tetap stabil,” pungkasnya (Ind/red).

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru