Perumahan

Pemkab Lumajang Bebaskan BPHTB untuk Rumah Subsidi, Dukung Program 3 Juta Rumah

Reporter : Indana Zulfa
Bupati Lumajang Bunda Indah ketika menghadiri undangan

Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang menunjukkan komitmen mendukung Program Nasional 3 Juta Rumah Subsidi, prioritas pemerintahan Presiden Joko Widodo, dengan kebijakan strategis yang memihak masyarakat berpenghasilan rendah.

 

Baca juga: Tradisi Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari Jadi Lumajang ke-770

Dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Perumahan Pedesaan di Jakarta, Selasa (29/4/2025), Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan langkah konkret Pemkab Lumajang berupa pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk rumah subsidi.

 

“Program Presiden ini sangat mulia. Maka, sudah sepatutnya kami di daerah memberikan kontribusi nyata. Di Lumajang, kami bebaskan BPHTB untuk rumah subsidi sebagai bentuk keberpihakan kepada rakyat,” ujar Bupati yang akrab disapa Bunda Indah.

 

Kebijakan ini diharapkan menjadi insentif signifikan bagi masyarakat agar tidak terbebani biaya tambahan dalam mewujudkan kepemilikan rumah pertama.

 

Rakornis yang difasilitasi Kementerian Dalam Negeri ini menjadi ajang penyelarasan langkah antara pemerintah pusat dan daerah. Hadir dalam acara tersebut antara lain Wakil Menteri PUPR Fahri Hamzah, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, Dirjen Perumahan Pedesaan, serta kepala daerah dari seluruh Indonesia.

Baca juga: Asta Cita Nararya Jadi Kompas Baru Pembangunan Lumajang

 

Bupati Indah menegaskan, pembangunan perumahan di Lumajang bukan hanya soal fisik bangunan, tetapi bagian dari strategi peningkatan kualitas hidup, khususnya di wilayah rawan bencana dan daerah tertinggal.

 

“Kami membangun Lumajang dari desa, memastikan warga memiliki tempat tinggal yang aman, layak, dan terjangkau. Ini bagian dari upaya mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” katanya.

Baca juga: Zero Korban Jiwa di Tengah Erupsi, Harjalu 770 Jadi Simbol Ketangguhan Lumajang

 

Program 3 Juta Rumah Subsidi merupakan inisiatif pemerintah untuk mengurangi backlog perumahan, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, dan membuka lapangan kerja di sektor properti dan konstruksi.

 

Melalui pembebasan BPHTB, Lumajang menegaskan posisinya sebagai daerah yang progresif dan berkomitmen terhadap pemenuhan hak dasar warganya (Ind/Kom/red).

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru