Ada Beberapa Isu Yang Disampaikan

Komisi A DPRD dan PPDI Lumajang Audiensi Bahas Isu Tentang Perangkat Desa

Reporter : Babun Wahyudi
Audiensi PPDI dan Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang

Lumajang - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang menerima audiensi Perstuan Perankat Desa Idonesia (PPDI) Lumajang, Selasa (06/05). Audiensi dipimpin langsung Ketua Komisi A DPRD Lumajang Reza Hadi Kurniawan S.IP dan dihadiri pengurus PPDI Kabupaten Lumajang.

Mufidun Alamin, Ketua PPDI Lumajang menyampaikan apresiasi atas audiensi PPDI dengan DPRD Lumajang. Dalam kesempatan tersebut, PPDI menyampaikan beberapa isu tentang perangkat desa. Antara lain soal kejelasan status perangkat desa. Kemudian juga soal kesejahteraan perangkat desa serta soal mekanisme pencairan penghasilan tetap atau SILTAP perangkat desa.

Baca juga: Asta Cita Nararya Jadi Kompas Baru Pembangunan Lumajang

"Kita melakukan audensi dengan DPRD untuk menyampaikan beberapa isu-isu tentang perangkat desa seperti kejelasan status, kesejahteraan dan mekanisme pencairan SILTAP," ujar Mufidun Alamin.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang Reza Hadi Kurniawan, S.IP menyampaikan beberapa hal dari hasil audensi DPRD dengan PPDI Lumajang. Menurut politisi Golkar itu, soal status kepegawaian bukan kewenangan pemerintah daerah namun kewenangan pemerintah pusat.

Baca juga: Saiful Hadi Terpilih Jadi Ketua PC PMII Lumajang 2025-2026

"Status kepegawaian perangkat desa merupakan kewenangan pemerintah pusat," jelasnya.

Sedangkan untuk isu kesejehteraan perangkat desa, salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan perangkat desa dengan meningkatkan pendapatan asli desa. Dengan Desa memiliki pendapatan sendiri, maka pendapatan perankat desa juga akan bertambah.

Baca juga: Pelatihan Content Creator Sinergi Komdigi, Pemkab Lumajang dan UNISYA Siapkan SDM Digital Mumpuni

Sedangkan terkait dengan mekanisme pencairan SILTAP akan dilaksanakan rapat kerja dengan perangkat daerah terkait, mengingat pembebanan SILTAP ada di APBDes. "Kita akan lekukan rapat lanjutan dengan PD terkait, membahas tentang masukan dari PPDI ini," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru