Lumajang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang menertibkan kendaraan over dimension and over loading (ODOL) di sejumlah ruas jalan utama, Sabtu (31/5). Penindakan ini dilakukan guna mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum setempat.
Baca juga: Yuk Kenali, Apa Itu Over Dimension Over Loading atau Truk ODOL
Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Mohamad Syaikhu, menegaskan bahwa kendaraan ODOL memiliki potensi besar menyebabkan kecelakaan.
“Rem blong, oleng, hingga pecah ban merupakan risiko nyata dari truk ODOL. Ini mengancam keselamatan tidak hanya bagi pengemudi, tetapi juga pengguna jalan lain,” ujarnya di lokasi penindakan.
Selain melakukan teguran, petugas juga memberikan imbauan dan edukasi kepada pengemudi serta pemilik kendaraan angkutan barang agar mematuhi aturan lalu lintas.
Baca juga: Ini Titik Jalan Sering Terjadi Penilangan Truk ODOL di Lumajang
“Kami tekankan pentingnya mematuhi batas kecepatan, tidak melebihi kapasitas muatan, dan memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan,” tambahnya.
Baca juga: Sebulan Puluhan Truk ODOL Kena Tilang di Lumajang
AKP Syaikhu menyatakan bahwa penertiban akan dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif sekaligus represif guna menekan angka kecelakaan di Lumajang.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Mari wujudkan Kamseltibcar Lantas yang aman dan kondusif,” tutupnya (Ind/red).
Editor : Redaksi