Lumajang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang menertibkan kendaraan over dimension and over loading (ODOL) di sejumlah ruas jalan utama, Sabtu (31/5). Penindakan ini dilakukan guna mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum setempat.