Lumajang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang telah menyetujui Perda Perubahan APBD Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2025. Persetujuan tersebut disambut antusias Bupati dan Wakil Bupati Lumajang, sebab akan ada beberapa program janji politik bisa direalisasikan di tahun pertama memimpin Lumajang.
“Alhamdulillah perubahan ABPD sudah selesai dan kita akan menunggu evaluasi Gubernur dan setelah itu akan kita realisasikan sejumlah program,” ujar Bunda Indah di Gedung DPRD Lumajang, Rabu (09/07/2025).
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional
Sekitar bulan Agustus akan segera diproses untuk bantuan bagia guru Non NIP, mulai TK, RA, SD, MI, MTs, kemudian guru ngaji dan ada sekitar 1300an Marbot juga akan dapat dana dari Pemerintah Lumajang. Disamping program tersebut, perbaikan infrastruktur jalan juga bisa direalisasikan setelah ada pergeseran anggaran lewat P-APBD Tahun Anggaran 2025.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran
“Juga untuk perbaikan infrastruktur akan segera kita kerjakan agar nututi waktunya hingga akhir 2025,” jelas ketua Gerindra Lumajang itu.
Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB
Disamping program tersebut, dalam jawaban pemerintah atas Padangan Umum Fraksi, pemerintah juga menyebutkan sejumlah program Bupati yang sudah berjalan. Seperti pelayanan Kesehatan gratis dan persalinan gratis di fasilitas Kesehatan milik negara. Pemerintah juga akan menaikkan dana operasional Posyandu. Kemudian peremajaan ambulance desa sebanyak 30 ambulance desa. Ada juga bantuan pemberian makanan seluruh anak yatim di LKSA setiap hari lewat Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak.(Yd/red)
Editor : Redaksi