Randuagung

Minyak Rp10 Ribu di Desa Salak Lumajang Diduga Modus, Polisi Periksa 9 Saksi

Reporter : Indana Zulfa
Kasubsi Humas Polres Lumajang Ipda Untoro

LUMAJANG – Penawaran minyak goreng seharga Rp10 ribu per liter membuat geger warga Lumajang. Harga murah tersebut ternyata disertai syarat menyerahkan KTP asli dan melakukan verifikasi wajah melalui aplikasi dompet digital.

 

Baca juga: BPJS PBI Disesuaikan, Pemkab Lumajang Tegas: Pasien Tak Boleh Ditolak!

Dalam video yang viral di media sosial, tampak sejumlah ibu-ibu rela antre untuk mendapatkan minyak goreng murah. Mereka diminta menyertakan identitas diri sekaligus melakukan verifikasi wajah. Namun, hasil verifikasi justru terdaftar dengan nomor telepon orang lain, sehingga pemilik KTP tidak dapat mengakses akun tersebut.

 

Kasubsi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, mengungkapkan bahwa kasus ini kini tengah diselidiki aparat kepolisian. “Pengaduan sudah masuk. Sampai saat ini sudah ada sembilan orang yang diperiksa sebagai saksi, dan kami juga akan melibatkan saksi ahli,” ujarnya.

Baca juga: Polsek Pasirian Gandeng SKD dan Takmir, Tarawih di Masjid Nurul Huda Berlangsung Aman

 

Lebih lanjut, Untoro menegaskan bahwa terlapor bukan merupakan warga Lumajang. “Orang terlapor tidak ada warga Lumajang,” tambahnya.

Baca juga: Warga Sumberejo ‘Curhat’ ke Polisi, Soal Keamanan Jadi Sorotan

 

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait potensi penyalahgunaan data pribadi. Hingga kini, polisi masih mendalami dugaan adanya modus penipuan di balik penawaran minyak goreng murah tersebut (Ind/red).

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru