LUMAJANG – Aksi licik seorang pria yang mengaku sebagai pegawai kecamatan nyaris menjerat warga Desa Pakel, Kecamatan Gucialit, Senin (25/8/2025). Terduga Sulasno (47), pria asal Randuagung, Dengan iming-iming bansos berupa uang Rp4,5 juta dan beras 10 kilogram, pelaku berhasil membuat warga tergiur.
Baca juga: Pemkab Lumajang Gelar Nobar Gratis Semifinal Piala Dunia 2026, Perkuat Kebersamaan dan Dongkrak UMKM
Namun, kecurigaan muncul setelah pelaku meminta sejumlah uang sebagai syarat pembukaan ATM. Warga yang geram langsung menghadangnya, bahkan sempat menghajar sebelum akhirnya diserahkan ke polisi.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menegaskan bahwa terduga pelaku sama sekali bukan pegawai kecamatan, melainkan hanya mengaku-ngaku untuk melancarkan modus penipuan.
Baca juga: PA Lumajang Tegaskan Pengajuan Perwalian Anak Tidak Sulit Jika Persyaratan Lengkap
“Pelaku menjanjikan bantuan uang maupun sembako, tapi ujung-ujungnya meminta uang warga untuk biaya pembukaan ATM. Faktanya, dia bukan pegawai kecamatan,” tegas Alex, Selasa (27/8/2025).
Baca juga: PA Lumajang Ungkap Alasan Ibu Mengajukan Hak Asuh Anak Usai Perceraian
Polisi masih terus mendalami kasus ini dengan memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti terkait modus bansos fiktif tersebut (Ind/red).
Editor : Redaksi