LUMAJANG – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Lumajang. Sebuah Pick-up Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi P-8122-KA menghantam motor Honda Beat merah N-3960-ZO yang dikendarai seorang ibu bersama anaknya, di jalan umum Desa Sukosari, Kecamatan Jatiroto, Rabu (27/8/2025) sekitar pukul 07.30 WIB.
Akibat tabrakan keras dari belakang itu, pengendara motor bernama Dewi Wahyuningtyas (34) dan anaknya Athailah Raharja (5) mengalami luka serius dan harus dilarikan ke RSUD Djatiroto. Sang ibu menderita luka di kaki, sementara anak kecil itu mengalami luka di kepala.
Baca juga: Polsek Jatiroto Tertibkan Pelajar Pengguna Knalpot Brong, Wajib Ganti Knalpot Standar
Sementara itu, pengemudi pick-up, Setiawan (31) asal Jember, justru tidak mengalami luka sedikit pun. Mirisnya, pengemudi tersebut diketahui tidak memiliki SIM.
Kanit Laka Lantas Polres Lumajang, Ipda Dendi Cucu, menegaskan kecelakaan itu murni akibat kelalaian sopir pick-up.
Baca juga: Polisi Turun ke Lahan Jagung, Polsek Tempursari Dampingi Petani Perkuat Ketahanan Pangan
“Pengemudi kurang waspada dan tidak memperhatikan kendaraan di depannya sehingga menabrak motor korban dari belakang. Akibatnya, ibu dan anak harus dilarikan ke rumah sakit,” ujarnya.
Kerugian materi akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai Rp1 juta. Polisi telah mengamankan barang bukti dan melakukan olah TKP.
Baca juga: Empat Polsek di Lumajang Perketat Patroli Antisipasi Kejahatan 3C, Warga Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus kecelakaan di Lumajang yang sering dipicu oleh kelalaian pengemudi dan minimnya kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas (Ind/red).
Editor : Redaksi