Lumajang– Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memastikan proyek rehabilitasi Alun-alun Lumajang akan segera dimulai. Sekretaris DLH Kabupaten Lumajang, Agus Rohman Rozaq, menyampaikan bahwa proses pelelangan telah selesai dan dimenangkan oleh CV Guna Bakti dengan nilai kontrak sebesar Rp3.606.961.500.
Baca juga: Satgas Pangan Polres Lumajang dan Bapanas RI Turun ke Pasar, Pastikan Stok dan Harga Bapokting Aman
“Insyaallah dua sampai tiga hari ke depan pengerjaan akan dilakukan. Kami akan memasang pagar di sekitar alun-alun sebagai salah satu media sosialisasi dan demi kenyamanan masyarakat maupun kelancaran pengerjaan,” ujar Agus, Senin (15/9/2025).
Ia menegaskan selama proses rehabilitasi berlangsung, masyarakat dilarang masuk ke area Alun-alun. “Larangan ini penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja karena di lokasi nanti ada alat berat dan aktivitas konstruksi lainnya. Area hanya boleh dimasuki oleh pekerja yang berkepentingan,” tambahnya.
Baca juga: Air Mata Haru di Rumah Reyot: Polisi Datang Bawa Harapan untuk Nenek Murtimah
Proyek ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Lumajang mempercantik wajah pusat kota sekaligus meningkatkan kenyamanan ruang publik. DLH juga berkoordinasi dengan pedagang kaki lima (PKL) agar aktivitas mereka tidak terganggu selama pengerjaan.
Meski ada sedikit perbedaan angka yang beredar mengenai nilai rehabilitasi antara Rp3,6 miliar dan Rp4,5 miliar– DLH memastikan angka Rp3,6 miliar merupakan nilai kontrak pekerjaan yang ditangani CV Guna Bakti. Angka yang lebih besar disebut sebagai perkiraan keseluruhan pembiayaan.
Baca juga: Safari Jum’at Keliling, Kapolsek Lumajang Kota Ajak Warga Perkuat Kerukunan dan Kamtibmas
Pemerintah berharap proyek rehabilitasi ini dapat selesai tepat waktu dan memberikan suasana baru bagi masyarakat yang biasa memanfaatkan Alun-alun Lumajang sebagai ruang publik (Ind/red).
Editor : Redaksi