Lumajang – Bella Oktavia (22), warga Desa Purorejo, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, menjadi korban penganiayaan suaminya sendiri, Taufik Maulana (21). Peristiwa terjadi pada Rabu (17/9/2025).
Berdasarkan keterangan polisi, pelaku membacok korban menggunakan celurit setelah ajakan rujuknya ditolak. Bella mengalami luka bacok di pundak kanan dan kiri, serta di kedua tangan. Luka di tangan kanan tembus hingga bagian belakang.
Baca juga: Tak Sekadar Berbagi Nasi, Satlantas Lumajang Ajak Sopir Truk Utamakan Keselamatan
Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Untoro Abimanyu mengatakan, pelaku ditangkap tidak lama setelah kejadian dan kini ditahan di Satuan Reserse Kriminal Polres Lumajang.
Baca juga: Hari Santri 2026, Bunda Indah Ajak Santri Lumajang Perkuat Persatuan dan Bangun Masa Depan Bangsa
“Terduga pelaku sudah diamankan dan sedang diperiksa di Satreskrim Polres Lumajang,” ujar Untoro, Rabu (17/9/2025).
Baca juga: Perkuat Pengawasan BBM Subsidi, Pemkab Lumajang Dorong Pelayanan Lebih Tertib dan Tepat Sasaran
Polisi masih memeriksa pelaku untuk mengetahui motif pasti dan kronologi lengkap kasus ini. Korban sedang menjalani perawatan medis akibat luka serius yang dideritanya (Ind/red).
Editor : Redaksi