Kdrt

Suami Bacok Istri di Tempursari Lumajang, Polisi Amankan Pelaku

Reporter : Indana Zulfa
Ilustrasi KDRT suami kepada istrinya

Lumajang – Bella Oktavia (22), warga Desa Purorejo, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, menjadi korban penganiayaan suaminya sendiri, Taufik Maulana (21). Peristiwa terjadi pada Rabu (17/9/2025).

Berdasarkan keterangan polisi, pelaku membacok korban menggunakan celurit setelah ajakan rujuknya ditolak. Bella mengalami luka bacok di pundak kanan dan kiri, serta di kedua tangan. Luka di tangan kanan tembus hingga bagian belakang.

Baca juga: PA Lumajang Tegaskan Pengajuan Perwalian Anak Tidak Sulit Jika Persyaratan Lengkap

Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Untoro Abimanyu mengatakan, pelaku ditangkap tidak lama setelah kejadian dan kini ditahan di Satuan Reserse Kriminal Polres Lumajang.

Baca juga: PA Lumajang Ungkap Alasan Ibu Mengajukan Hak Asuh Anak Usai Perceraian

“Terduga pelaku sudah diamankan dan sedang diperiksa di Satreskrim Polres Lumajang,” ujar Untoro, Rabu (17/9/2025).

Baca juga: Istri Dominasi Gugatan Cerai di Lumajang, 1.842 Perkara Masuk hingga Pertengahan Juli

Polisi masih memeriksa pelaku untuk mengetahui motif pasti dan kronologi lengkap kasus ini. Korban sedang menjalani perawatan medis akibat luka serius yang dideritanya (Ind/red).

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru