Kdrt

Suami Bacok Istri di Tempursari Lumajang, Polisi Amankan Pelaku

Reporter : Indana Zulfa
Ilustrasi KDRT suami kepada istrinya

Lumajang – Bella Oktavia (22), warga Desa Purorejo, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, menjadi korban penganiayaan suaminya sendiri, Taufik Maulana (21). Peristiwa terjadi pada Rabu (17/9/2025).

Berdasarkan keterangan polisi, pelaku membacok korban menggunakan celurit setelah ajakan rujuknya ditolak. Bella mengalami luka bacok di pundak kanan dan kiri, serta di kedua tangan. Luka di tangan kanan tembus hingga bagian belakang.

Baca juga: Polsek Rowokangkung Kawal Meriah Pawai Ta’aruf TPA Masjid Mujahidin, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Untoro Abimanyu mengatakan, pelaku ditangkap tidak lama setelah kejadian dan kini ditahan di Satuan Reserse Kriminal Polres Lumajang.

Baca juga: Sat Binmas Polres Lumajang Sambangi Vihara Sari Putra Maitreya, Pastikan Ibadah Imlek 2577 Aman dan Khidmat

“Terduga pelaku sudah diamankan dan sedang diperiksa di Satreskrim Polres Lumajang,” ujar Untoro, Rabu (17/9/2025).

Baca juga: Bukan Begal! Wanita di Boreng Lumajang Diserang OTK, Kepala Terluka Disabet Sajam

Polisi masih memeriksa pelaku untuk mengetahui motif pasti dan kronologi lengkap kasus ini. Korban sedang menjalani perawatan medis akibat luka serius yang dideritanya (Ind/red).

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru