Kdrt

Suami Bacok Istri di Tempursari Lumajang, Polisi Amankan Pelaku

Reporter : Indana Zulfa
Ilustrasi KDRT suami kepada istrinya

Lumajang – Bella Oktavia (22), warga Desa Purorejo, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, menjadi korban penganiayaan suaminya sendiri, Taufik Maulana (21). Peristiwa terjadi pada Rabu (17/9/2025).

Berdasarkan keterangan polisi, pelaku membacok korban menggunakan celurit setelah ajakan rujuknya ditolak. Bella mengalami luka bacok di pundak kanan dan kiri, serta di kedua tangan. Luka di tangan kanan tembus hingga bagian belakang.

Baca juga: Disnaker Lumajang Tegaskan Mekanisme Pengaduan Upah, Kasus Tunggakan Gaji di Wilayah Selatan Berakhir Lunas

Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Untoro Abimanyu mengatakan, pelaku ditangkap tidak lama setelah kejadian dan kini ditahan di Satuan Reserse Kriminal Polres Lumajang.

Baca juga: Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, BPS Lumajang Siapkan Ribuan Petugas Turun ke Lapangan

“Terduga pelaku sudah diamankan dan sedang diperiksa di Satreskrim Polres Lumajang,” ujar Untoro, Rabu (17/9/2025).

Baca juga: Polisi Sisir Jalan Gelap, Patroli Blue Light Jaga Malam Tetap Aman di Padang

Polisi masih memeriksa pelaku untuk mengetahui motif pasti dan kronologi lengkap kasus ini. Korban sedang menjalani perawatan medis akibat luka serius yang dideritanya (Ind/red).

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru