Lumajang– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang melaksanakan patroli *blue light* di sejumlah jalur rawan untuk mengantisipasi balap liar, penggunaan knalpot brong, serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca juga: Kapolres Lumajang Dampingi Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Yonif TP di Senduro
Patroli menggunakan mobil dinas itu digelar di Jalan Raya Klakah, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Kamis (25/9/2025) malam.
Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Mohamad Syaikhu, mengatakan kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memberikan rasa aman sekaligus menindaklanjuti laporan warga terkait aktivitas remaja yang berkerumun dan berpotensi melakukan balap liar.
“Selain itu, kami juga menertibkan kendaraan berknalpot brong yang menimbulkan kebisingan,” ujarnya.
Dalam patroli tersebut, polisi membubarkan kerumunan pemuda yang dicurigai akan melakukan balap liar serta melakukan patroli dialogis bersama tokoh masyarakat guna memperkuat sinergi menjaga keamanan wilayah.
AKP Syaikhu menegaskan, patroli *blue light* akan dilaksanakan secara rutin, khususnya di titik rawan tindak kriminalitas seperti curat, curas, dan curanmor (3C). Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi kepada polisi apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
Baca juga: Patroli Dini Hari, Polsek Lumajang Kota Sisir Titik Rawan dan Periksa Pengendara
Langkah tersebut mendapat apresiasi dari warga. Sutrisno (45), warga Klakah, menilai patroli rutin membantu menciptakan ketenangan di lingkungan. “Kalau malam sering ada anak-anak nongkrong bawa motor dengan knalpot keras, kadang bikin resah. Dengan patroli polisi, kami merasa lebih tenang,” katanya (Ind/red).
Editor : Redaksi