Mojo

Polisi Akhiri Penyelidikan! Pelaku Pembantu Kasus Pembunuhan Mojo Akhirnya Diringkus

Reporter : Indana Zulfa
Pelaku telah ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Lumajang

Lumajang– Setelah dua bulan proses penyelidikan mendalam, teka-teki peran pelaku pembantu dalam kasus pembunuhan di Desa Mojo, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, akhirnya terkuak. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang berhasil mengamankan MAH (35), warga Desa Kedawung, Kecamatan Padang, yang terbukti membantu pelaku utama dalam aksi keji tersebut.

 

Baca juga: Timsus Pemburu Kejahatan Polres Lumajang Gencarkan Patroli Dini Hari Cegah 4C

Penangkapan dilakukan pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, di tempat kerja pelaku. MAH tidak melakukan perlawanan saat petugas mendatanginya. Sehari sebelumnya, penyidik telah menetapkannya sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara dan mengantongi bukti kuat.

 

Kamis kemarin baru digelar perkaranya. Sebelumnya penyidik masih fokus memproses pelaku utama,” ujar Kasubsi Pidm Sie Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, S.H., Sabtu (1/11/2025).

 

Hasil pemeriksaan mengungkap peran penting MAH dalam peristiwa berdarah yang menewaskan Ahmad Zakariya. MAH menjadi joki maut, yang mengantarkan pelaku utama, AA (22), ke lokasi kejadian dan menjemputnya setelah korban tewas.

 

Peran MAH ini ada dua, yakni mengantar pelaku utama menuju TKP dan menjemputnya usai menghabisi korban,” tegas Untoro.

Baca juga: Polres Lumajang Imbau Warga Waspada Saat Melintas di Jembatan Curah Koboan Pasca Erupsi Semeru

 

Kasus pembunuhan yang dipicu isu perselingkuhan ini sempat menggegerkan warga Mojo dua bulan lalu. Sejak awal, penyidik tidak gegabah. Mereka menelusuri setiap bukti dan kesaksian untuk memastikan peran masing-masing pelaku secara hukum.

 

Menanggapi anggapan bahwa polisi lamban mengamankan pelaku kedua, Untoro menegaskan bahwa proses penyidikan berjalan sesuai prosedur dan tahapan hukum.

“Tidak ada kelambanan. Kami memang memfokuskan penyelidikan pada pelaku utama terlebih dahulu. Setelah bukti terhadap MAH cukup, barulah ditetapkan tersangka dan diamankan sesuai SOP,” tandasnya.

Baca juga: Karo Ops Polda Jatim Salurkan Bantuan dan Pantau Penanganan Pengungsi Erupsi Semeru

 

Kini, setelah dua bulan proses lidik yang intens, tabir persekongkolan dalam kasus pembunuhan ini akhirnya terbuka lebar. Polisi memastikan penegakan hukum akan berlanjut hingga seluruh pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

“Tidak ada yang bisa bersembunyi di balik kejahatan. Kebenaran pasti terungkap,” tutup Untoro dengan nada tegas (Red).

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru