Lumajang – Untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polsek Ranuyoso melaksanakan pengaturan lalu lintas di kawasan Pasar Gedang, Desa Ranuyoso, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, Sabtu (20/12/2025).
Baca juga: BEM STIH Jenderal Sudirman Lumajang Dorong Akademik dan Kepemudaan melalui Pelatihan Karya Ilmiah
Pengaturan dilakukan guna mengantisipasi potensi kepadatan kendaraan yang kerap terjadi akibat aktivitas jual beli di pasar, termasuk pedagang yang berjualan hingga ke bahu jalan.
Selain mengatur arus kendaraan, petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada para pedagang agar tidak memanfaatkan badan jalan sebagai tempat berjualan karena dapat mengganggu kelancaran lalu lintas serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kapolsek Ranuyoso, Iptu Imam Soepardi, mengatakan kehadiran personel kepolisian di kawasan pasar bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat, baik pedagang maupun pengguna jalan.
Baca juga: Modal Kinerja Positif, Lumajang Perkuat Kredibilitas Pemanfaatan BTT
“Selain mengatur arus lalu lintas, kami juga mengimbau para pedagang agar tidak berjualan di badan jalan. Hal ini demi kelancaran lalu lintas dan keselamatan bersama,” ujarnya.
Baca juga: Operasi Lilin Semeru 2025/2026, Kapospam Klakah Pimpin Apel Kesiapan Pasukan Gabungan
Berdasarkan pantauan di lapangan, arus lalu lintas dari arah Lumajang menuju Probolinggo maupun sebaliknya terpantau lancar. Situasi kamtibmas di sekitar Pasar Gedang juga dalam keadaan aman dan kondusif.
“Kami berharap partisipasi dan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya ketertiban dan kelancaran di wilayah Ranuyoso,” pungkas Iptu Imam Soepardi (Red).
Editor : Redaksi