Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Jalan Lapen, Kapolsek Tekung Diberi Reward Kapolres Lumajang

lumajangsatu.com
dok Humas Polres Lumajang

Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)-Kapolres Lumajang, AKBP Singgamata diakhir masa tugasnya masih terus bekerja meski kabar dimutasi ke Polresta Malang. Kapolres memberikan penghargaan pada anggotanya yang berprestasi dalam bekerja sebagai pelayanan masyarakat.

Kapolres memberikan penghargaan ke Kapolsek Tekung, Iptu Eki Ayatullah Mufaqih S.Sos, dikarenakan mampu melakukan  ungkap kasus dugaan korupsi di wilayah Hukumnya. Kapolsek termuda di Lumajang itu, mampu mengungkap penyalahgunaan bantuan hibah pembangunan jalan aspal lapen esa mangunsari TA 2013, tidak dilaksanbakan sesuai peruntukannya oleh ketua pokam Desa Mangunsari.

"Selain menjaga kamtibmas dari kejahatan konvesional, Kapolsek Tekung mampu ungkap kasus dugaan korups," kata Singgamata.

Dia berharap 20 Kapolsek lainya mampu mengikuti kerjanya yang bisa mengungkap kasus dugaan korupsi diwilayah hukunmya. Inilah nilai plus sebagai anggota Polri dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi, bukan hanya kejahatan konvesional.

"Saya sangat apresiasi sekali dengan Iptu Ekki," jelas bapak dua anak itu.
 
 Kapolres juga memberikan reward, Kanit Reskrim Polsek Tekung, Bripka Tedy Hidrosian, dikarenakan kinerjanya juga dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi juga all out. (yud/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru