Lumajang – Sopir mobil yang terlibat dalam kecelakaan maut di kawasan Alun-alun Lumajang, Jumat (23/1/2026), sempat diduga melarikan diri usai kejadian. Dugaan tersebut ramai diperbincangkan oleh warganet di media sosial.
Baca juga: Polres Lumajang Gandeng Ojol, 500 Takjil Ludes Dibagikan di Jalan Raya
Namun, Kanit Laka Lantas Polres Lumajang, Ipda Dendy Cucu menegaskan bahwa sopir mobil tersebut tidak melarikan diri, melainkan mengamankan diri ke pihak kepolisian.
“Sopir langsung mengamankan diri ke polisi. Saat ini sudah kami amankan di Kantor Laka Lantas Polres Lumajang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ipda Dendy Cucu.
Ipda Dendy juga mengungkapkan bahwa mobil yang terlibat dalam kecelakaan tersebut merupakan kendaraan milik salah satu Kepala Desa di Lumajang . Meski demikian, pihak kepolisian memastikan bahwa yang diamankan adalah sopir kendaraan bukan pemilik mobil.
Baca juga: Sat Samapta Polres Lumajang Tebar 250 Takjil Gratis, Hadirkan Ramadan Penuh Kepedulian
Sebelumnya, kecelakaan maut ini mengakibatkan pengendara sepeda motor Sri Kurniawati (28) meninggal dunia, sementara penumpangnya Ita Purnamasari (31) mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan medis.
Saat ini, Satlantas Polres Lumajang masih melakukan pendalaman kasus, termasuk memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan.
Baca juga: Patroli Ngabuburit Ditingkatkan, Polsek Tempursari Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan Jalanan
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh isu yang beredar di media sosial dan menunggu informasi resmi dari kepolisian (Red).
Editor : Redaksi