Lumajang – Sopir mobil yang terlibat dalam kecelakaan maut di kawasan Alun-alun Lumajang, Jumat (23/1/2026), sempat diduga melarikan diri usai kejadian. Dugaan tersebut ramai diperbincangkan oleh warganet di media sosial.
Namun, Kanit Laka Lantas Polres Lumajang, Ipda Dendy Cucu menegaskan bahwa sopir mobil tersebut tidak melarikan diri, melainkan mengamankan diri ke pihak kepolisian.
“Sopir langsung mengamankan diri ke polisi. Saat ini sudah kami amankan di Kantor Laka Lantas Polres Lumajang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ipda Dendy Cucu.
Ipda Dendy juga mengungkapkan bahwa mobil yang terlibat dalam kecelakaan tersebut merupakan kendaraan milik salah satu Kepala Desa di Lumajang . Meski demikian, pihak kepolisian memastikan bahwa yang diamankan adalah sopir kendaraan bukan pemilik mobil.
Baca juga: Patroli Semalam Suntuk, Polsek Senduro Perketat Pengawasan Jalur Rawan Kriminalitas
Sebelumnya, kecelakaan maut ini mengakibatkan pengendara sepeda motor Sri Kurniawati (28) meninggal dunia, sementara penumpangnya Ita Purnamasari (31) mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan medis.
Saat ini, Satlantas Polres Lumajang masih melakukan pendalaman kasus, termasuk memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan.
Baca juga: Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polisi Sisir Jalur Rawan di Tempursari Saat Dini Hari
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh isu yang beredar di media sosial dan menunggu informasi resmi dari kepolisian (Red).
Editor : Redaksi