Grebekan

Polsek Randuagung Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Desa Tunjung

Reporter : Indana Zulfa
Hanya tersisa kurung ayam di lokasi

Lumajang  – Kepolisian Sektor (Polsek) Randuagung, Polres Lumajang, membubarkan praktik perjudian sabung ayam yang beroperasi di Desa Tunjung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Rabu (28/1/2026).

 

Baca juga: BPJS PBI Disesuaikan, Pemkab Lumajang Tegas: Pasien Tak Boleh Ditolak!

Tindakan tegas tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dari aktivitas ilegal yang meresahkan warga.

 

Selain menghentikan kegiatan perjudian, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak lagi terlibat dalam praktik sabung ayam yang melanggar hukum.

 

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua kurungan ayam berbahan anyaman bambu serta satu lembar karpet yang digunakan sebagai alas arena sabung ayam.

 

Baca juga: Polsek Pasirian Gandeng SKD dan Takmir, Tarawih di Masjid Nurul Huda Berlangsung Aman

Kapolsek Randuagung, **Iptu Zainul Abidin**, menegaskan bahwa pihaknya akan bersikap tegas terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

 

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kriminalitas, khususnya judi sabung ayam. Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga wilayahnya agar tetap bersih dari aktivitas ilegal demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif,” tegasnya.

 

Baca juga: Warga Sumberejo ‘Curhat’ ke Polisi, Soal Keamanan Jadi Sorotan

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi melanggar hukum.

 

“Keamanan dan ketertiban hanya bisa terwujud dengan dukungan serta kesadaran bersama,” pungkasnya (Red).

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru