LUMAJANG – Suasana pagi di bulan suci Ramadhan yang seharusnya diisi dengan ketenangan dan semangat ibadah, justru terusik oleh aksi pencurian di wilayah Kecamatan Sumbersuko , Kabupaten Lumajang. Dua tabung gas LPG 3 kilogram raib digondol seorang pria, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.
Baca juga: Satgas Pangan Polres Lumajang dan Bapanas RI Turun ke Pasar, Pastikan Stok dan Harga Bapokting Aman
Peristiwa itu terjadi di sebuah toko milik warga Sumbersuko. Di tengah aktivitas warga yang mulai bersiap menjalani hari dengan ibadah puasa, terduga pelaku berinisial GAS (37), warga Desa Kunir Kecamatan Kunir , datang dengan berpura-pura menjadi pembeli.
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, pelaku memanfaatkan kelengahan korban saat melayani pembeli.
“Pelaku berpura-pura membeli barang. Saat korban lengah, pelaku dengan cepat mengambil dua tabung LPG 3 kilogram menggunakan kedua tangannya, lalu keluar dari toko dan melarikan diri,” jelasnya Senin, (23/2/2026).
Baca juga: Air Mata Haru di Rumah Reyot: Polisi Datang Bawa Harapan untuk Nenek Murtimah
Aksi itu berlangsung singkat, namun cukup membuat korban terpukul. Apalagi di bulan Ramadhan, kebutuhan rumah tangga cenderung meningkat, termasuk stok gas untuk memasak menu sahur dan berbuka puasa. Kerugian akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp300 ribu.
Ironisnya, kasus ini dipicu alasan klasik: himpitan ekonomi dan minimnya lapangan pekerjaan. Di tengah tekanan kebutuhan hidup yang semakin berat, pelaku nekat mengambil jalan pintas yang melanggar hukum.
Baca juga: Safari Jum’at Keliling, Kapolsek Lumajang Kota Ajak Warga Perkuat Kerukunan dan Kamtibmas
Meski demikian, karena nilai kerugian yang relatif kecil dan sejumlah pertimbangan lainnya, terduga pelaku tidak dilakukan penahanan. Polisi telah melakukan pendataan serta pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa bulan Ramadhan bukan hanya tentang menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menahan diri dari segala perbuatan tercela. Aparat kepolisian mengimbau para pemilik toko dan pelaku usaha kecil untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melayani pembeli, agar kejadian serupa tidak kembali terjadi (Red).
Editor : Redaksi