Lumajang – Patroli dini hari yang dilakukan Polres Lumajang berhasil mengamankan lima pria yang membawa senjata tajam jenis celurit di sebuah mobil pick up Grand Max yang melintas di wilayah Kecamatan Jatiroto.
Baca juga: Diduga Hendak Curi Motor, Pemuda di Randuagung Lumajang Diamankan Warga
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (7/3/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Polisi sebelumnya menerima laporan masyarakat mengenai kendaraan mencurigakan yang diduga berkaitan dengan rencana pencurian hewan ternak.
Petugas yang melakukan penyisiran akhirnya menemukan mobil pick up Grand Max warna hitam tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, lima orang pria diketahui berada di bagian bak belakang kendaraan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan lima bilah senjata tajam jenis celurit yang dibawa para pria tersebut tanpa izin.
Baca juga: Bupati dan Polisi Turun Langsung, Penegakan Aturan Tak Hanya di Atas Kertas
Kelima pria itu kemudian langsung diamankan oleh petugas bersama kendaraan dan barang bukti untuk dibawa ke Polres Lumajang.
Identitas mereka diketahui yakni NH (46), B (37), S (60), MW (43), dan N (37). Mereka berasal dari Kabupaten Lumajang dan Probolinggo.
Baca juga: Bupati Lumajang Pimpin Sidak Malam, Tegaskan Pelaku Usaha Wajib Taat Aturan
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para terduga pelaku.
“Petugas mengamankan lima orang yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit tanpa izin. Saat ini mereka masih kami periksa untuk mendalami tujuan membawa senjata tajam tersebut serta dugaan rencana tindak pidana lainnya,” ujar Suprapto (Red).
Editor : Redaksi