Lumajang – Patroli dini hari yang dilakukan Polres Lumajang berhasil mengamankan lima pria yang membawa senjata tajam jenis celurit di sebuah mobil pick up Grand Max yang melintas di wilayah Kecamatan Jatiroto.
Baca juga: Polres Lumajang Ungkap Kasus Sajam, 5 Pria Diduga Hendak Curi Sapi Diciduk Polisi
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (7/3/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Polisi sebelumnya menerima laporan masyarakat mengenai kendaraan mencurigakan yang diduga berkaitan dengan rencana pencurian hewan ternak.
Petugas yang melakukan penyisiran akhirnya menemukan mobil pick up Grand Max warna hitam tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, lima orang pria diketahui berada di bagian bak belakang kendaraan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan lima bilah senjata tajam jenis celurit yang dibawa para pria tersebut tanpa izin.
Baca juga: Kapolsek Lumajang Kota: Program IBM Libatkan Warga Dampingi Pengguna Narkoba hingga Pulih
Kelima pria itu kemudian langsung diamankan oleh petugas bersama kendaraan dan barang bukti untuk dibawa ke Polres Lumajang.
Identitas mereka diketahui yakni NH (46), B (37), S (60), MW (43), dan N (37). Mereka berasal dari Kabupaten Lumajang dan Probolinggo.
Baca juga: Safari Jumat di Tekung, Kapolres Lumajang Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kondusivitas Ramadhan
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para terduga pelaku.
“Petugas mengamankan lima orang yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit tanpa izin. Saat ini mereka masih kami periksa untuk mendalami tujuan membawa senjata tajam tersebut serta dugaan rencana tindak pidana lainnya,” ujar Suprapto (Red).
Editor : Redaksi