Lumajang – Polres Lumajang mengungkap kasus tindak pidana kepemilikan dan penguasaan senjata tajam tanpa izin setelah mengamankan lima pria yang diduga akan melakukan pencurian hewan ternak di wilayah Kecamatan Jatiroto.
Baca juga: Gerak-gerik Mencurigakan Pick Up Tengah Malam, Polisi Temukan 5 Pria Bersenjata Celurit
Kelima pria tersebut diamankan saat patroli dini hari pada Jumat (7/3/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya mobil pick up Grand Max warna hitam yang mencurigakan dan diduga akan digunakan untuk melakukan pencurian sapi.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polres Lumajang langsung melakukan patroli di wilayah yang dimaksud. Tidak lama kemudian, petugas menemukan kendaraan yang dicurigai dan segera melakukan pemeriksaan.
Saat dilakukan pengecekan, polisi mendapati lima orang berada di bak belakang mobil pick up tersebut. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan lima buah senjata tajam jenis celurit yang dibawa oleh para pria tersebut tanpa izin dari pihak berwenang.
Kelima pria tersebut kemudian diamankan bersama barang bukti dan dibawa ke Mapolres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Kapolsek Lumajang Kota: Program IBM Libatkan Warga Dampingi Pengguna Narkoba hingga Pulih
Adapun identitas kelima pria yang diamankan yakni NH (46) dan B (37) warga Desa Wates Wetan, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang; S (60) warga Desa Gununggeni, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo; serta MW (43) dan N (37) warga Desa Alun-Alun, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit mobil pick up Grand Max warna hitam dan lima buah senjata tajam jenis celurit.
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait kendaraan mencurigakan yang diduga berkaitan dengan rencana pencurian ternak.
Baca juga: Safari Jumat di Tekung, Kapolres Lumajang Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kondusivitas Ramadhan
“Anggota menerima informasi adanya kendaraan mencurigakan yang diduga akan melakukan pencurian hewan ternak. Setelah dilakukan patroli dan pemeriksaan, petugas menemukan lima orang membawa senjata tajam jenis celurit tanpa izin sehingga langsung diamankan,” ujar Suprapto.
Ia menambahkan, saat ini kelima pria tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Lumajang guna mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam rencana tindak pidana pencurian sapi (Red).
Editor : Redaksi