Lumajang – Bupati Lumajang Indah Amperawati melontarkan peringatan tegas kepada seluruh jajaran pemerintah daerah: jangan ada pemborosan energi saat libur Lebaran.
Baca juga: Terjerat Kasus Asusila, Pemuda 18 Tahun Diamankan
Dalam pesannya, Rabu (18/3/2026), Bupati yang akrab disapa Bunda Indah menekankan pentingnya penghematan bahan bakar minyak (BBM) dan listrik di lingkungan Pemkab Lumajang, seiring menurunnya aktivitas perkantoran selama libur Idulfitri 1447 Hijriah.
Instruksi itu bukan sekadar imbauan biasa. Bunda Indah menegaskan, pengelolaan energi mencerminkan kedisiplinan dan tanggung jawab aparatur dalam menjaga fasilitas negara.
“Perangkat daerah diminta melakukan penghematan penggunaan BBM dan listrik selama masa libur Lebaran,” tegasnya.
Ia menyoroti penggunaan kendaraan dinas yang kerap disalahgunakan di luar kepentingan kedinasan. Karena itu, seluruh OPD diminta mengendalikan operasional kendaraan agar tidak boros dan tepat guna.
Baca juga: Curi 20 Kilogram Cabai di Pasar Klojen, Pemuda Lumajang Diduga Gunakan Hasilnya untuk Pesta Sabu
Tak hanya itu, penggunaan listrik di perkantoran juga menjadi perhatian. Bunda Indah meminta seluruh perangkat daerah memastikan lampu, AC, dan peralatan elektronik dimatikan saat tidak digunakan.
Langkah ini dinilai penting untuk menekan pemborosan anggaran daerah sekaligus mendorong budaya kerja yang lebih disiplin dan profesional di lingkungan pemerintahan.
Menurutnya, efisiensi energi bukan hanya berdampak pada penghematan biaya, tetapi juga menjadi bentuk nyata tanggung jawab aparatur dalam mengelola aset negara.
Baca juga: Kapolres Lumajang Temui Muhammadiyah, Hoaks dan Intoleransi Jadi Sorotan
Bunda Indah pun berharap, kebijakan ini tidak hanya berhenti di lingkup pemerintahan, tetapi juga menjadi contoh bagi masyarakat dalam menerapkan pola hidup hemat energi.
Dengan pengetatan ini, Pemkab Lumajang menegaskan komitmennya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik (Red).
Editor : Redaksi