Patroli

Jejak Curwan Terbongkar! Lima Sapi Diduga Hasil Curian Ditemukan Tersembunyi di Gucialit Lumajang

Reporter : Indana Zulfa
Penemuan Barang Bukti Sapi Diduga Hasil Curwan di Lumajang

Lumajang — Aparat kepolisian berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa ternak sapi yang diduga hasil tindak pidana pencurian hewan (curwan) di wilayah Kabupaten Lumajang. Penemuan ini merupakan hasil tindak lanjut laporan serta koordinasi cepat antar jajaran kepolisian.

 

Baca juga: Bupati Lumajang: SDM Unggul Jadi Kunci Hadapi Tantangan Zaman

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut bermula pada Sabtu, 4 April 2026 sekitar pukul 18.00 WIB, saat anggota Resmob Satreskrim Polres Lumajang menerima informasi terkait keberadaan sapi yang diduga merupakan barang bukti hasil curwan di dua lokasi kejadian, yakni di wilayah Kedawung dan Bulukubung Kalisemut.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek setempat langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota jaga serta Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan di lapangan. Petugas juga berkoordinasi dengan kepala desa dan perangkat setempat guna menghadirkan para pemilik atau korban untuk memastikan identitas ternak.

 

Tim kemudian bergerak menuju sebuah rumah milik warga berinisial T di Desa Dadapan, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang. Namun, saat tiba di lokasi, pemilik rumah tidak berada di tempat. Meski demikian, setelah berkoordinasi dengan perangkat desa, petugas tetap melakukan pemeriksaan di kandang sapi milik yang bersangkutan.

 

“Hasil pengecekan, petugas menemukan empat ekor sapi di kandang tersebut. Setelah dilakukan identifikasi oleh para korban, dua ekor sapi di antaranya diakui sebagai milik warga yang sebelumnya melaporkan kehilangan,” terang Ipda Suprapto.

Baca juga: Polres Lumajang Bongkar Jaringan Okerbaya, Dua Pengedar Ditangkap dengan 23.959 Pil Logo Y

 

Dua ekor sapi tersebut masing-masing diakui milik Sdr. CT serta Sdr. MJ, warga Desa Kedawung, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang. Sementara dua ekor sapi lainnya diketahui merupakan titipan milik orang lain yang sebelumnya dirawat oleh pemilik kandang.

 

Tak berhenti di situ, petugas kembali menemukan satu ekor sapi di rumah warga lainnya berinisial S, yang juga berada di Desa Dadapan, Kecamatan Gucialit. Sapi tersebut kemudian diakui oleh seorang warga berinisial B, yang juga merupakan korban kehilangan dari Desa Kedawung.

Baca juga: Ratusan Warga Desa Tumpeng Meriahkan Pawai 1 Muharram, Polisi dan TNI Siaga Amankan Kegiatan

 

Selanjutnya, seluruh barang bukti berupa sapi bersama pihak yang terkait dengan lokasi penemuan langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Padang guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

Polisi hingga kini masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap pelaku utama pencurian hewan tersebut serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan curwan yang beroperasi di wilayah Lumajang (Red).

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru