Lumajang – Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Hj. Oktafiyani, SH., MH., menegaskan bahwa persoalan LPG 3 kilogram bukan sekadar masalah teknis ketersediaan barang, melainkan isu fundamental yang menyentuh kebutuhan dasar rakyat. Oleh karena itu, penanganannya menuntut solusi yang menyeluruh, terukur, dan berkelanjutan.
Hal tersebut ditegaskan Oktafiyani usai menghadiri Rapat Koordinasi Stabilitas Stok LPG 3 Kg dan BBM di Ruang Mahameru, Kantor Bupati Lumajang, Kamis (09/04/2026).
Baca juga: Sukan S.H., M.Pd Terpilih Jadi Ketua PD-IPARI Lumajang Periode 2026-2030
Berdasarkan pantauan di lapangan, Oktafiyani menyoroti bahwa kendala utama sering kali bukan berasal dari kelangkaan stok, melainkan pada tata kelola distribusi yang masih memiliki celah penyimpangan.
"Ini menyangkut akses masyarakat terhadap kebutuhan hidup sehari-hari. Kita tidak bisa menangani masalah ini secara parsial atau setengah-setengah. Jika sistemnya tidak dibenahi sekarang, gejolak ini akan terus berulang dan masyarakat kecil yang selalu menjadi korban," ujar politisi Gerindra tersebut.
Baca juga: DPRD Lumajang Terima Aspirasi Aliansi Masyarakat Soal Keberlanjutan Program MBG
Sebagai langkah konkret, DPRD Lumajang mendorong Pemerintah Kabupaten untuk melakukan audit dan penataan ulang sistem distribusi LPG bersubsidi. Tujuannya adalah menciptakan alur yang lebih: Transparan: Memastikan setiap tabung terlacak peruntukannya. Akuntabel: Menutup ruang bagi praktik penimbunan dan permainan harga di atas HET. Tepat Sasaran: Menjamin hanya masyarakat berhak yang mendapatkan akses subsidi.
Selain perbaikan sistem, Ketua DPRD menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat. Ia mengajak warga untuk berani menjalankan fungsi kontrol sosial di tingkat akar rumput.
Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Semua Tuntutan Aksi, Ajak Mahasiswa Ikut Awasi Program Pemerintah
Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap indikasi pelanggaran—baik itu penimbunan maupun harga yang tidak wajar—kepada pihak berwenang seperti Camat, Kepolisian, maupun aparat teritorial setempat.
"Laporan yang cepat dan akurat dari warga akan sangat membantu kami dalam melakukan tindakan tegas. Kita ingin memastikan distribusi LPG 3 kg di Lumajang berjalan adil, merata, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan rakyat," pungkasnya.(Red)
Editor : Redaksi