Lulus 2 Tahun Lebih Cepat

STIH Jenderal Sudirman Lumajang Resmi Buka Perkuliahan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)

avatar Indana Zulfa
  • URL berhasil dicopy
Ketua STIH Jenderal Sudirman Lumajang Dr Jati Nugroho SH. M.Hum
Ketua STIH Jenderal Sudirman Lumajang Dr Jati Nugroho SH. M.Hum

Lumajang – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Jenderal Sudirman Lumajang secara resmi membuka perkuliahan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) sebagai bentuk komitmen perguruan tinggi dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat. Program ini memberikan kesempatan kepada para profesional, aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI/Polri, perangkat desa, karyawan swasta, advokat, hingga masyarakat umum yang telah memiliki pengalaman kerja untuk melanjutkan pendidikan tinggi di bidang hukum melalui mekanisme pengakuan atas capaian pembelajaran yang diperoleh dari pengalaman kerja maupun pendidikan sebelumnya.

 

Pembukaan perkuliahan RPL tersebut menjadi awal proses akademik bagi mahasiswa angkatan baru yang berasal dari berbagai latar belakang profesi. Kehadiran Program RPL diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan pendidikan tinggi yang berkualitas, fleksibel, dan sesuai dengan perkembangan zaman tanpa mengurangi standar mutu akademik.

 

Ketua STIH Jenderal Sudirman Lumajang, Dr. Jati Nugroho, S.H., M.Hum,  mengatakan bahwa Program Rekognisi Pembelajaran Lampau merupakan implementasi kebijakan pemerintah yang memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat untuk memperoleh pendidikan tinggi berdasarkan kompetensi dan pengalaman yang telah dimiliki.

 

"Program RPL merupakan bentuk penghargaan terhadap pengalaman dan kompetensi seseorang. Banyak masyarakat yang telah bekerja bertahun-tahun dan memiliki kemampuan di bidangnya, namun belum memiliki ijazah pendidikan tinggi. Melalui program ini, pengalaman tersebut dapat direkognisi sehingga proses penyelesaian studi menjadi lebih efektif sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Dr. Jati Nugroho.

 

Menurutnya, salah satu keunggulan Program RPL adalah masa studi yang dapat ditempuh lebih singkat dibandingkan jalur reguler. Hal itu karena sejumlah mata kuliah dapat diakui berdasarkan hasil asesmen terhadap pengalaman kerja, sertifikat kompetensi, maupun capaian pembelajaran yang telah dimiliki mahasiswa.

 

"Dengan mengikuti Program RPL, mahasiswa memiliki peluang untuk lulus lebih cepat. Bahkan, apabila hasil rekognisi memenuhi persyaratan akademik dan jumlah kredit yang diakui cukup, mahasiswa dapat menyelesaikan studi hanya dalam waktu sekitar dua tahun. Tentunya hal tersebut tetap melalui proses asesmen yang objektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.

 

Ia menegaskan bahwa percepatan masa studi bukan berarti mengurangi kualitas pendidikan. Seluruh proses rekognisi dilakukan secara profesional oleh tim asesor dengan mengacu pada standar nasional pendidikan tinggi sehingga kompetensi lulusan tetap terjamin.

 

"STIH Jenderal Sudirman Lumajang tetap mengedepankan mutu akademik. Kami ingin memastikan bahwa lulusan Program RPL memiliki kompetensi yang sama dengan lulusan jalur reguler, sehingga mampu bersaing di dunia kerja maupun memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat," tegasnya.

 

Lebih lanjut, Dr. Jati Nugroho berharap Program RPL dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini terkendala waktu untuk melanjutkan pendidikan tinggi. Dengan sistem pembelajaran yang lebih fleksibel dan masa studi yang berpotensi lebih singkat, para mahasiswa tetap dapat menjalankan pekerjaan sekaligus meningkatkan kualifikasi akademiknya.

 

Selain memberikan manfaat bagi individu, Program RPL juga diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Lumajang dan sekitarnya. Lulusan yang memiliki pengalaman praktis serta didukung kemampuan akademik di bidang hukum diharapkan mampu menjadi tenaga profesional yang berintegritas dan siap menjawab berbagai tantangan di tengah masyarakat.

 

Dengan resmi dimulainya perkuliahan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), STIH Jenderal Sudirman Lumajang optimistis program ini akan menjadi pilihan masyarakat yang ingin meraih gelar Sarjana Hukum secara lebih efektif, berkualitas, dan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Kesempatan untuk menyelesaikan studi dalam waktu sekitar dua tahun menjadi salah satu daya tarik Program RPL, tanpa mengesampingkan kualitas, integritas, dan standar akademik yang berlaku di lingkungan perguruan tinggi (Red).