1 Buron

Satu Begal Dibekuk di Yosowilangun, Polisi Kejar Satu Pelaku Lain

Reporter : Indana Zulfa
Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto

Lumajang  — Kepolisian Resor Lumajang terus mengembangkan pengungkapan kasus dugaan pembegalan yang mengguncang Desa Wotgalih, Kecamatan Jatiroto. Dari empat terduga pelaku, tiga kini telah berhasil diamankan, sementara satu lainnya masih buron.

 

Baca juga: UNAIR Turunkan 180 Mahasiswa KKN di Lumajang, Fokus pada Potensi dan Persoalan Masyarakat

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, mengungkapkan bahwa penangkapan terbaru dilakukan setelah pengembangan dari dua pelaku yang lebih dahulu diringkus di Desa Pandanarum, Kecamatan Tempeh.

 

“Dari empat pelaku, sebelumnya dua berhasil diamankan. Dalam pengembangan, satu pelaku kembali kami tangkap, dan satu lainnya masih dalam daftar pencarian orang,” ujar Suprapto, Rabu (6/5/2026).

 

Pelaku ketiga yang berhasil diringkus diketahui berinisial MFA. Ia ditangkap tanpa perlawanan saat bersembunyi di rumah kerabatnya di wilayah Kecamatan Kunir pada Selasa malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Baca juga: Resmob Polres Lumajang Ringkus Pelaku Jambret, Diduga Sudah Empat Kali Beraksi di Sejumlah Lokasi

 

Penangkapan ini mempersempit ruang gerak jaringan pelaku yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan jalanan tersebut. Meski demikian, polisi belum menghentikan perburuan.

 

Baca juga: Majelis As-Tsuroya Dilantik, Bupati Lumajang: Dakwah Harus Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

“Satu pelaku berinisial I masih buron dan terus kami lakukan pengejaran,” tegas Suprapto.

 

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian di Lumajang, mengingat meningkatnya keresahan warga akibat aksi begal dalam beberapa waktu terakhir. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar (Red).

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru