LUMAJANG – Momentum pelantikan 70 pejabat di lingkungan Lumajang menjadi peringatan keras soal integritas aparatur. Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan, jabatan bukan sekadar posisi, melainkan amanah yang harus dijaga dengan tanggung jawab penuh.
Baca juga: Patroli JLS Digencarkan, Polsek Pasirian Cegah Balap Liar dan Kejahatan Jalanan
Pelantikan, pengukuhan, dan pengambilan sumpah jabatan yang digelar di Pendopo Arya Wiraraja, Senin (18/5/2026), mencakup pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, hingga fungsional. Dari total tersebut, 61 pejabat mengalami promosi dan mutasi, enam dikukuhkan, serta tiga beralih ke jabatan fungsional.
Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan, rotasi jabatan bukan sekadar penyegaran struktur, tetapi langkah strategis memperkuat birokrasi yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Jabatan adalah amanah. Jangan sampai menjadi ruang kepentingan pribadi. Yang utama adalah bagaimana masyarakat merasakan manfaat dari pelayanan kita,” tegasnya.
Baca juga: Bhabinkamtibmas Sukodono Perkuat Peran Satlinmas Jaga Keamanan Desa
Ia menekankan, kualitas pemerintahan tidak hanya diukur dari program yang dijalankan, tetapi dari integritas aparatur yang mengembannya. Dalam situasi tuntutan publik yang semakin tinggi, ASN dituntut tidak hanya bekerja administratif, tetapi juga mampu menghadirkan pelayanan yang cepat, responsif, dan dipercaya masyarakat.
Baca juga: Segoro Topeng Kaliwungu Kembali Masuk KEN 2026, Lumajang Perkuat Promosi Wisata Budaya Nasional
Rotasi ini sekaligus menjadi bagian dari reformasi birokrasi, memastikan penempatan pejabat sesuai kebutuhan strategis pembangunan daerah. Pemerintah daerah menilai, penguatan integritas ASN menjadi kunci utama menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel.
Langkah tegas ini mengirim pesan jelas: masa depan birokrasi Lumajang tidak hanya ditentukan oleh sistem, tetapi oleh integritas orang-orang yang menjalankannya (Red).
Editor : Redaksi