Perbankan Indonesia

Kawendra Lukistian Apresiasi Langkah BNI Tangani Dugaan KUR Fiktif di Jember

Reporter : Redaksi
Kawendra Lukistian Nilai Langkah BNI Perkuat Tata Kelola KUR Layak Diapresiasi

JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian, mengapresiasi langkah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI dalam menangani sekaligus melaporkan dugaan penyimpangan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Kawendra menilai langkah tersebut mencerminkan komitmen BNI dalam mendukung pemberantasan praktik kecurangan sekaligus menjaga agar program KUR tetap memberikan manfaat kepada masyarakat dan pelaku usaha yang berhak menerima pembiayaan.

"Langkah tegas ini menunjukkan komitmen untuk membenahi tata kelola sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap program KUR," ujar Kawendra di Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Timur IV yang meliputi Kabupaten Jember dan Lumajang itu berharap evaluasi yang dilakukan BNI dapat menghasilkan sistem penyaluran KUR yang lebih tepat sasaran, transparan, dan mampu memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Menurut Kawendra, program KUR memiliki peran strategis dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha produktif. Karena itu, pembenahan tata kelola perlu dilakukan secara berkelanjutan agar tidak membuka ruang bagi praktik penyalahgunaan.

Ia menegaskan, penguatan sistem penyaluran menjadi langkah penting untuk memastikan program pembiayaan pemerintah benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang memenuhi persyaratan.

Sebelumnya, BNI menjelaskan bahwa penanganan dugaan penyimpangan KUR di Jember merupakan tindak lanjut atas laporan perseroan kepada aparat penegak hukum setelah ditemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengajuan maupun penyaluran kredit.

Selain melaporkan dugaan tersebut kepada aparat penegak hukum, BNI juga melakukan berbagai penguatan tata kelola penyaluran KUR. Upaya itu meliputi analisis kredit secara langsung (one-on-one) kepada calon debitur tanpa melibatkan collection agent (CA), penguatan proses verifikasi calon penerima, pembatasan radius wilayah penyaluran, digitalisasi proses kredit, serta monitoring dan audit secara berkala.

BNI menyatakan langkah tersebut bertujuan memastikan penyaluran KUR berlangsung lebih terukur, tepat sasaran, serta mencegah penyalahgunaan identitas maupun penguasaan dana oleh pihak yang tidak berhak.

Perseroan juga menegaskan komitmennya mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan tidak menoleransi segala bentuk penyimpangan, baik yang dilakukan oknum internal maupun pihak eksternal.

Melalui pelaporan kepada aparat penegak hukum dan penguatan tata kelola tersebut, BNI berharap kualitas penyaluran KUR tetap terjaga sehingga program pembiayaan pemerintah dapat terus memberikan manfaat bagi pelaku usaha yang berhak.(red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru