Lumajang – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat melarikan diri akhirnya berhasil ditangkap Tim Resmob Polres Lumajang. Tersangka berinisial IS, warga Kecamatan Sukodono, diamankan pada Sabtu sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca juga: Lumajang Carnival 2026 Bukan Sekadar Hiburan, Omzet UMKM Ikut Melejit
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, mengatakan penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan terhadap kasus curanmor yang terjadi di kawasan Jalan KH di wilayah Lumajang.
"Pada hari Sabtu sekitar pukul 16.00 WIB, rekan-rekan dari Tim Resmob berhasil menangkap kedua pelaku yang diduga terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor," ujar Ipda Suprapto Selasa, (21/7).
Saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku tidak melakukan perlawanan. Polisi mengamankan mereka saat berada di rumah rekannya di salah satu wilayah di Lumajang.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana melakukan aksi kejahatan serta satu bilah senjata tajam jenis pisau.
Baca juga: KKN STKIP PGRI Lumajang Ajak Warga Jatirejo Biasakan Hidup Bersih dan Sehat
"Untuk barang bukti yang diamankan, satu unit sepeda motor sebagai sarana dan satu buah senjata tajam jenis pisau," jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku menjalankan aksinya dengan berkeliling mencari sasaran secara acak. Mereka mengincar sepeda motor yang diparkir di luar rumah atau ditinggal pemiliknya dalam keadaan lengah, kemudian membawa kabur kendaraan tersebut.
Baca juga: Karhutla Kepung Lereng Semeru, Polres Lumajang Berjibaku Padamkan Api, 172 Pendaki Dievakuasi
Meski demikian, polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam sejumlah kasus curanmor lainnya di wilayah Lumajang.
"Untuk sementara masih dalam pendalaman terkait kemungkinan pelaku terlibat di tempat kejadian perkara lainnya," pungkas Ipda Suprapto (Red).
Editor : Redaksi