Lumajang – Tahapan penyusunan Perubahan APBD (P-APBD) Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2026 terus berlanjut. DPRD Kabupaten Lumajang kembali menggelar Rapat Paripurna II (Lanjutan) dengan agenda utama Penyampaian Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda P-APBD TA 2026 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Lumajang, Senin (20/07/2026).
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lumajang, Solikin, S.H. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lumajang Indah Amperawati, yang didampingi Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma, memaparkan secara komprehensif jawaban dan tanggapan eksekutif atas berbagai catatan kritis serta masukan dari fraksi-fraksi DPRD pada sidang sebelumnya.
Baca juga: Dukungan Penuh Penegakan Perda, DPRD Lumajang Ikuti Pemusnahan 3 Miras Botol Miras Ilegal
Fokus Pemkab: Infrastruktur hingga Pelayanan Publik. Dalam tanggapannya, Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmen penuh untuk menindaklanjuti dan mengakomodasi aspirasi legislatif. Kebijakan dalam Perubahan APBD 2026 ini dipastikan akan difokuskan pada sektor-sektor vital yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Beberapa poin strategis yang menjadi sorotan pemerintah daerah antara lain: Infrastruktur & Pelayanan Publik: Percepatan pembangunan fasilitas umum dan peningkatan mutu pelayanan masyarakat. Pendidikan & Kesehatan: Penguatan anggaran untuk menjamin akses layanan dasar yang lebih optimal.
Ekonomi Kerakyatan: Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta langkah konkret dalam pengentasan kemiskinan.
Baca juga: DPRD Lumajang Siap Kawal Pembangunan: H. Sudi Hadiri Pembukaan TMMD Ke-129 di Desa Ledoktempuro
Tata Kelola Pemerintahan: Mewujudkan birokrasi yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif.
"Pemerintah Daerah menyambut baik seluruh masukan, saran, dan kritik dari fraksi-fraksi DPRD. Ini menjadi energi positif sekaligus kompas bagi kami untuk menyempurnakan alokasi anggaran agar benar-benar tepat sasaran," tegas Bupati Indah Amperawati dalam penyampaiannya.
Baca juga: Lewat Pandangan Umum, Fraksi PDI Perjuangan Apresiasi Kinerja Sekaligus Beri Masukan Bupati Lumajang
Masuk Tahapan Pembahasan Bersama TAPD dan Banggar. Setelah penyampaian jawaban pemerintah ini, berkas dan rumusan Raperda P-APBD TA 2026 secara resmi akan dilanjutkan ke tahap pembahasan teknis dan mendalam.
Proses ini akan melibatkan kolaborasi ketat antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lumajang. Sinergi ini diharapkan dapat melahirkan penetapan anggaran yang presisi, proporsional, serta mampu mengakselerasi pembangunan daerah demi kesejahteraan seluruh warga Lumajang.(Red)
Editor : Redaksi