LUMAJANG — Potensi industri hasil tembakau di Kabupaten Lumajang mulai menarik minat investor. Hingga tahun 2026, tercatat ada empat investor yang mengajukan perizinan untuk mendirikan pabrik rokok di wilayah tersebut.
Kepala Bidang Usaha Mikro dan Industri Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Elok Rahmawati, S.T., M.E., mengatakan meningkatnya minat investor menjadi salah satu indikator potensi pengembangan industri hasil tembakau di Lumajang.
"Di tahun ini saja, sudah ada beberapa investor yang berminat untuk mendirikan pabrik rokok di Lumajang," ujar Elok.
Ia menyebut, setidaknya terdapat empat pengajuan pendirian pabrik rokok yang saat ini sedang dalam proses perizinan.
"Ada empat yang mengajukan pabrik rokok yang perizinannya itu," katanya.
Menurut Elok, pihaknya tidak berada pada posisi untuk menilai secara langsung faktor utama yang membuat investor tertarik masuk ke Lumajang. Diskopindag dalam hal ini lebih berperan dalam menangani proses perizinan serta pembinaan sektor industri.
"Kalau kita yang mengurus di sini memang bukan yang punya. Jadi istilahnya orang yang menguruskan perizinannya," jelasnya.
Meski demikian, munculnya sejumlah investor tersebut menunjukkan bahwa pelaku usaha menilai Lumajang memiliki potensi besar untuk pengembangan industri tembakau.
"Sudah ada beberapa yang memang istilahnya berasumsi Lumajang ini bagus untuk potensi pengembangan industri tembakau," ungkap Elok.
Saat ini, lanjutnya, terdapat tiga pabrik rokok yang telah berproduksi secara kontinu di Lumajang. Selain itu, terdapat calon industri baru yang perizinannya telah keluar maupun yang masih dalam proses.
"Yang sekarang tiga yang sudah berproduksi secara kontinu. Ada yang izinnya baru keluar, ada juga yang masih dalam proses. Jadi ada peningkatan terkait industri hasil tembakau," katanya.
Baca juga: DBHCHT Lumajang Fokus Tingkatkan SDM dan Daya Saing IHT
Masuknya investor tersebut berjalan beriringan dengan program pembinaan industri hasil tembakau melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Tahun ini, Diskopindag Lumajang mengalokasikan anggaran sebesar Rp480 juta untuk lima program pelatihan peningkatan kapasitas SDM.
Kelima program tersebut meliputi:
Pelatihan Linting Rokok
Pelatihan Blending Tembakau
Pelatihan Good Manufacturing Practice (GMP)
Pelatihan Gugus Kendali Mutu (GKM)
Baca juga: Remisi HUT ke-81 RI, 469 Warga Binaan Lapas Lumajang Diusulkan Dapat Pengurangan Masa Pidana
Pelatihan Diversifikasi Produk Tembakau menjadi Produk Non-Cukai
Total target peserta dari seluruh program pelatihan mencapai 490 orang yang berasal dari pekerja dan pelaku usaha Industri Hasil Tembakau (IHT) di Lumajang.
Elok menegaskan, program DBHCHT yang dikelola pihaknya tidak berupa bantuan peralatan, melainkan difokuskan pada peningkatan kualitas SDM industri hasil tembakau.
"Perusahaan kan sudah punya peralatan. Nah, kami fokus pada peningkatan SDM, peningkatan mutu produk, penerapan GMP, dan pengendalian mutu. Itu yang kami tingkatkan," pungkasnya.
Dengan adanya minat investasi baru dan pembinaan SDM melalui DBHCHT, perkembangan industri hasil tembakau di Lumajang diharapkan semakin tumbuh, berdaya saing, dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah (Red).
Editor : Redaksi