Lumajang - Alokasi belanja fungsi pendidikan pemerintah dinilai perlu dievaluasi secara menyeluruh. Pasalnya, besaran nilai bantuan sosial seperti Program Indonesia Pintar (PIP) saat ini tergolong timpang jika dibandingkan dengan realitas biaya sekolah peserta didik di lapangan, Kamis (10/09/2026).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, rata-rata biaya pendidikan peserta didik per tahun di jenjang Sekolah Dasar (SD) mencapai Rp4,56 juta. Sementara itu, untuk jenjang SMP mencapai Rp7,34 juta dan jenjang SMA/SMK menembus Rp10,19 juta per tahun.
Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Ikuti Sekarkijang QRIS Run 5K, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Penguatan UMKM Lokal
Rincian biaya tersebut mencakup berbagai kebutuhan harian hingga berkala, seperti transportasi, seragam sekolah, pembelian buku, alat tulis, uang saku, serta kebutuhan penunjang pendidikan lainnya.
Di sisi lain, indeks bantuan PIP yang disalurkan pemerintah saat ini masih berkisar di angka Rp450 ribu per tahun untuk siswa SD, Rp750 ribu untuk siswa SMP, dan Rp1,8 juta untuk siswa SMA/SMK.
Baca juga: MTs Miftahul Ulum 2 Serahkan Buku Karya Guru dan Siswa ke Kemenag Lumajang
Jika dikalkulasi secara saksama, nilai manfaat PIP jenjang SD hanya mampu memenuhi sekitar 9,87 persen dari total kebutuhan biaya sekolah, jenjang SMP sebesar 10,22 persen, dan SMA/SMK sebesar 17,66 persen. Ketimpangan ini dinilai berpotensi menjadi beban finansial yang berat bagi keluarga prasejahtera.
Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Komisi X DPR RI, H. Muhamad Nur Purnamasidi, meminta pemerintah untuk segera melakukan penyesuaian nilai manfaat PIP demi menjamin keberlanjutan pendidikan peserta didik.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Dorong Optimalisasi Wisata Selokambang, Genjot PAD dan Ekonomi Warga
"Ini bukan sekadar persoalan hitung-hitungan matematis, melainkan wujud tanggung jawab negara. Apalagi amanat Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah sangat jelas," tegas Bang Pur, sapaan akrab H. Muhamad Nur Purnamasidi.
Politisi Golkar tersebut menambahkan, evaluasi dan penyesuaian alokasi anggaran Belanja Fungsi Pendidikan menjadi kunci penting agar bantuan tepat sasaran. Dengan adanya penyesuaian nilai manfaat PIP, diharapkan tidak ada lagi anak Indonesia dari keluarga prasejahtera yang terancam putus sekolah akibat keterbatasan biaya.(Red)
Editor : Redaksi