Baca juga: Pelaku Penusukan Pemuda di Alun-Alun Lumajang Diringkus Resmob Polres Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com) - Kasus pasir yang populer di masyarakat Lumajang dan Jawa Timur. Ternyata, menarik minta Kapolres Lumajang, AKBP Aries Syahbudin dan Dandim 0821, Letkol Inf Hadi Purnomo untuk blusukan ke areal tambang yang diduga banyak menyalahi aturan.
Kapolres dan Dandim melakukan blusukan ke daerah tambang pasir yang dikeruk masyarakat mengenderai motor trail. Keduanya yang baru menjabat di Lumajang terlihat sangat bersemangat untuk menengok tambang pasir yang merupakan kekayaan Alam Kabupaten di Kaki Gunung Semeru.
Ketika kedua pimpinan Polres dan Dandim tiba di Jembatan terpanjang di Lumajang Selowangi melihat pemandangan penambangan pasir di pinggir pantai. Hal itu juga dilihatnya di Pinggir Pantai Watu Pecak yang dulu sering dijadikan kunjungan wisatawan dan upacara spritual umat Hindu.
Ya, pasir Lumajang khan populer, apalagi dikabarkan penambangan tidak sesuai ijin, kita mau melihat dan memberikan masukan ke Pemkab, jelas Kapolres Lumajang.
Menurut dia, tambang pasir sebenarnya bisa untuk kemakmuran masyarakat sesuai Undang-Undang Dasar dan Turunan. Kita juga inginb regulasi dari Pemkab, bagaimana pengelolaa untuk kemakmuran masyarakat, jelasnya.
Diakhir patroli keliling di kawasan pertambang, Kapolres bersaama Dandim melihat separator pasir besi yang dipolice line. Kedunya juga menikmati indah pemandangan di Pantai Bambang. Padahal, Didalam Undang-Undang yang mengatur wilayah pesisir pantai dilarang ada aktivitas penambangan.(ls/red)
Editor : Redaksi