Baca juga: Ponpes Darun Najah Lumajang Juara 2 Implementasi Pesantren Sehat Tingkat Jatim 2024
Lumajang(lumajangsatu.com)- Komisi D DPRD Lumajang mulai gerah dengan ulah sejumlah oknum guru sertifikasi yang dinilai malas dalam mengajar. Komisi D akan merekomendasikan kepada pemerintah mencabut sertifikasi jika ada oknum guru yang terbukti malas mengajar.
"Kita memang mendapatkan laporan banyaknya oknum guru sertifikasi yang mulai kurang tingkat kedisipilian dalam mengajar," ujar SUgianto Ketua Komisi D DPRD Lumajang, Selasa (27/01/2015).
Para guru sertifikasi tersebut lebih suka mewakilkan tugas mengajar kepada guru honorer atau sokwan. Sedangkan para guru tersebut lebih suka keluar dan berbisnis. "Para oknum guru sertifikasi itu lebih suka berbisnis dari pada mengajar," terangnya.
Oleh sebab itu, Komisi D akan melaporkan temuan tersebut kepada pimpinan DPRD dan meminta pimpinan untuk membentuk pansus sertifikasi. Sehingga jika ditemukan guru yang suda malas, agar tunjangan sertifikasinya dicabut dan dialihkan kepada guru yang masih semangat memajukan pendidikan di Lumajang.
"Kita akan sampaikan kepada pimpian DPRD, untuk memebentuk pansus sertifikasi demi perbaikan pendidikan di Lumajang," paparnya.
Sebelumnya, wakil Bupati Lumajang As'at Malik menyebutkan banyak laporan yang masuk ke HP-nya tentang banyaknya oknum guru sertifikasi yang malas mengajar. Para guru itu lebih suka berbisnis dan mewakilkan tugas mengajar kepada para guru honorer dan sokwan.(Yd/red)
Editor : Redaksi