Alhamdulillah, Lumajang Masih Belum KLB Demam Berdarah Tapi Tetap Waspada

lumajangsatu.com

Baca juga: Wisuda Sekolah Orang Tua Hebat-SOTH, Upaya Lumajang Bebas Stunting

Surabaya(lumajangsatu.com) -Gubernur Jatim Soekarwo menegaskan, hingga saat ini ada 21 kabupaten/ kota di Jatim telah dinyatakan berstatus KLB Demam Berdarah.

Sebelumnya, gubernur menetapkan 15 daerah di kabupaten/kota KLB Demam Berdarah, yakni Jombang, Banyuwangi, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Kediri, Sumenep, Pamekasan, Nganjuk, Trenggalek, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Kabupaten Madiun, Kota Madiun, Magetan, Ponorogo dan Lamongan.

Hingga saat ini, bertambah enam kabupaten/kota lagi yang dinyatakan berstatus KLB, yakni Tulungagung, Kota Kediri, Kabupaten Pasuruan, Ngawi, Pacitan dan Bangkalan.

Dinas Kesehatan Provinsi Jatim hingga hari ini mencatat total penderita Demam Berdarah di Jatim berjumlah 2.557 kasus sejak 1 Januari 2015. "Memang ada peningkatan sebanyak 155,3 persen dibandingkan bulan yang sama di tahun 2014. Pada bulan Januari 2014, jumlah penderita sebanyak 980 kasus," ujar Kadinkes Jatim Harsono kepada wartawan dilnasir dari beritajatim.com, Jumat (30/1/2015).

Lima kabupaten/kota dengan jumlah penderita terbanyak adalah Sumenep (289 penderita), Jember (239), Pacitan (150) Jombang (136) dan Tulungagung (134). Sebanyak 49 orang di Jatim telah meninggal dunia akibat penyakit demam berdarah selama bulan Januari ini.

"Jumlah korban meninggal ini sebesar 1,9 persen dari total penderita di selama bulan Januari 2015. Meningkat 113 persen dibandingkan bulan yang sama di tahun 2014. Jumlah korban meninggal akibat demam berdarah di bulan Januari 2014 sebanyak hanya 4 orang," jelasnya.

Sebanyak sembilan kabupaten/kota pada Januari 2015 ini mengalami tren kasus demam berdarah meningkat dibandingkan bulan Januari tahun 2014, yaitu Jember, Bondowoso, Surabaya, Sidoarjo, Sampang, Gresik, Kabupaten, Bojonegoro dan Kota Pasuruan.

Gubernur Jatim Soekarwo, menganjurkan agar kepala daerah terkait yang telah dinyatakan KLB agar menangani persoalan demam berdarah seperti yang sudah diatur. "Sudah saya instruksikan langsung melalui surat dan kepala daerah wajib menanganinya dengan cara KLB," katanya.

Gubernur berharap keaktifan masyarakat untuk mencegah ancaman nyamuk demam berdarah yang bisa menyerang siapa saja dan berapapun usianya. Pemberantasan sarang nyamuk (PSN), diyakini Gubernur, merupakan cara paling efektif untuk mencegah nyamuk 'Aedes Aegypti' berkembang biak, antara lain dengan gerakan 3M, yakni mengubur, menguras dan menutup.(beritajatim.com/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru