Dualisme Kepengurusan DPP, Golkar Terancam Tak Ikuti Pemilihan Cawabup

lumajangsatu.com

Baca juga: Buruh Tani Tembakau Akan Terima BLT DBHCHT Tahun 2024

Lumajang (lumajangsatu.com) - Posisi wakil bupati Lumajang partai Golkar memilih diam dan menunggu peraturan pemerintah terbit terlebih dahulu. Meski muncul sejumlah nama, Golkar Lumajang belum mengajukan nama untuk mendapatkan rekom dari DPP Golkar.

"Kita masih nuggu peraturan pemerintahnya turun, karena kita belum tahu implementasi pemilihan didewan itu seperti apa," ujar Sujatmiko ketua DPD Golkar Lumajang kepada lumajansatu.com, Kamis (09/04/2014).

Disinggung sejumlah nama seperti Suigsan ketua komisi C DPRD Lumajang dan Sujatmiko sendiri dan Hartono Sekretrasi DPD, natinya DPP Golkar yang akan memberikan surat penugasan. Siapa saja yang akan mendapatkan surat tugas meju sebagai calon wakil Bupati, Golkar pasti akan mendukungnya.

"Nanti DPP Golkar yang akan memberikan penugasan kepada kader partai yang akan maju sebagai calon wakil Bupati," ujar ketua Fraksi Golkar itu.

Disinggung tentang kemungkian calon dari Golkar tidak bisa mengikuti kontes pemilihan wakil buptai karean dualisme kepengurusan DPP, Sujatmiko optimis tetap bisa. Sebab, sesuai hasil putusan sela PTUN, maka kepengurusan dikembalikan kepada kepengurusan Aburizal Bakrie dengan Sekjen Idrus Marham.

"Ooo tidak ada, hasil putusan sela PTUN, insyaallah kembali kepengurusan pak ARB," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru