Dihamili Tetangganya, Siswi SMP di Lumajang Lapor Polisi

lumajangsatu.com

Baca juga: Warga Lumajang Diajak Proaktif Laporkan Aksi Kejahatan

Lumajang(lumajangsatu.com)- Aksi tidak senonoh pada anak dibawah umur kini kembali terjadi, A-N (14) salah satu siswi SMP di Lumajang harus mengandung 6 bulan setelah disetubuhi oleh seorang pria Karno (29) warga Desa Dawuhan Lor Kecamatan Sukodono Lumajang.

"6 bulan katanya, setelah di USG," papar Satupan sang ayah saat ditanya lumajangsatu.com ditengah dirinya melaporkan tersangka pada Kepolisian, Sabtu (18/04/2015)

Pihaknya tahu kejadian nahas menimpa putrinya ini setelah sang putri A-N mengalami sakit perut sejak sepekan terakhir hingga akhirnya pihak keluarga memeriksakan purinya ke dokter.

"Setelah positif katanya dokter, saya tanya siapa yang melakukannya, sampai akhirnya ia menjawab pelakunya itu mas," tambah Satupan warga asal Desa Kebon Agung Kecamatan Sukodono itu.

Pihak keluarga hingga saat ini berharap sang pelaku yang beranak satu itu dihukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, apalagi usia korban masih tergolong dibawah umur. (Mad/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru