Hendak Pesta Sabu, Pemuda Pagowan-Pasrujambe Diringkus Polisi

lumajangsatu.com

Baca juga: Ini Modus Maling Kerbau Lumajang Jagal Langsung di Lokasi

Lumajang (lumajangsatu.com) - Rudi Hartono (32) warga Dusun Pagowan RT/RW 01/06 Desa Pagowan Kecamatan Pasrujambe diringkus polisi Reskoba Polres Lumajang. Pelaku hendak melakukan pesta sabu didepan rumahnya dan sedang menunggu temannya.

"Kita berhasil ringkus RH saat hendak melakukan pesta sabu didepan rumahnya di desa Pagowan," ujar AKP Priyo Purwandito Kasatreskoba Polres Lumajang, Rabu (06/05/2015).

Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan 1 pocket serbuk kristal yang diduga sabu, 1 buah HP merk SPC warna biru hitam lengkap dengan kartunya. Tersangka juga mengaku kecanduan sabu bahkan setiap minggu bisa melakukan pesta hingga dua kali.

"Dari pengakuan RH bahwa sering melakukan pesta sabu dan mengaku kecanduan. Mengkonsumsi sabu diakui tersangka bisa kuat bekerja lembur tanpa merasa capek," terang Priyo.

Saat ini, polisi terus melakukan pengembangan dari mana asal muasal barang haram tersebut. "Kita masih selidiki, dan pengakuan RH bahwa sabu itu didapat dari temannya yang ada di Madura," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru