Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
Senduro(lumajangsatu.com) - 2 Kios Pupuk yang diduga tak memiliki ijin dari Distributor resmi digrebek oleh Dandim 0821 Lumajang, Letkol Inf Hadi Purnomo bersama anggotanya di Desa Kandang Tepus Kecamatan Senduro, Rabu(06/05).
Dari hasil pengrebekan petugas mengamankan 2,8 Ton yang disita dari 2 kios pupuk diduga tak berijin, pupuk yang disita oleh petugas, Milik Fatima, pupuk Phonska 20 Sak, SP 36 10 sak, ZA 8 Sak dan Urea 4 Sak. Sedangkan Milik Wanto, Ponska 6 Sak, SP 36 4 Sak dan ZA 2 Sak.
"Ini hasil kerja intelejen kami dilapangan," ujar hadi Purnomo pada wartawan.
Proses pengrebekan terhadap 2 kios pupuk tak resmi mengagetkan warga. Pasalnya, warga tak menyangka bila pupuk dalam pengawasan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Usai melakukan pengrebekan dan pengamanan, hasil penyitaan diserahhkan ke Kapolsek Senduro, AKP Bunamin. "Kita serahkan ke polisi untuk diproses," paparnya.(ls/red)
Editor : Redaksi