Lumajang- kedatangan para panwascam yang mengadu tentang kecilnya honor untuk PPL dan panwascam diterima lanmgsung ketua DPRD, Agus Wicaksono S.Sos, Jum'at (22/02/2013) di Rangan para pimpinan DPRD kabupaten Lumajang.
"Kita akan segera mempelajari SK yang diterbitkan bupati tentang Honorarium dan lainnya untuk Pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati tahun 2013," Ujar Agus Seusi menerima puluhan Panwascam.
Dilihat sepintas, SK yang dikeluarkan bupati agak bertentangan dengan undang-undang Nomor 15 tahun 2011 tentang Pemilu, perarturan Bawaslu. Dimana ada beberap aitem yang dikurangi terkait dengan perekrutan panitia pengawas lapangan (PPL)
"Dilihat sepentas ada aitem-aitem yang dikurangi ya," Ungkap Ketua DPRD itu.
Disamping itu, DPRD juga menilai Honor yang ditemria panwascam juga jauh dari yang semestinya. Referensi Honor bukan hanya dari aturan, namun bisa melihat daerah lain, yang juga menyelnggrakan pemilukada.
Agus juga membandingkan, saat pemilukada tahun 2008, dimana APBD Lumajang masih 780 Miliar, akan tetapi bisa memberikan honor yang pantas untuk Panwsacam. Yakni 1 juta untuk Ketua dan 750 ribu untuk anggota.
"Saya masih ingat, Pilkada 2008 dengan APBD 780 Milyar sudah bisa memberikan honor yang pantas," jalsnya.
DPRD tidak melihat ada indikasi pelemahan kinerja pengawas pemilu, dengan meberikan Honor yang kecil untuk panwascam dan PPL. Namun, kekeliruan tersbut harus diluruskan bersama.
"katanya temen-temen, Honornya tidak Manusiawi," Tambah Calon Bupati Lumajang 2013 itu.(yd/red)
Editor : Redaksi