Lumajang (lumajangsatu.com) - Katua DPRD Lumajang Agus Wicaksono S.Sos mengaku akan menolak rencana pengeboran panas bumi (geothermal) jika mudhorotnya (bahayanya) lebih besar dari pada manfaatnya. DPRD akan mengkaji terlebih dahulu jika besar bahayanya DPRD pasti akan melakukan penolakan.
"Kita lihat dulu ya, jika lebih besar manfaatnya maka kita akan dukung, jika lebih besar mudhorotnya pasti kita akan tolak," ujar Agus usai rapat Forkompimda, Selasa (09/06/2015).
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
Sementara itu, Nurul Huda Kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lumajang menyatakan belum mendengar rencana pengeboran geothermal gunung Lemongan. Informasinya, baru hari Senin akan dilakukan pemaparan di Pemkab Lumajang.
Baca juga: Komisi D DPRD Lumajang Dorong Percepatan UHC Melalui Penguatan Data dan Sinergi Lintas Sektor
"Saya belum tahu ya, kayaknya baru Senin depan akan ada paparan terkait dengan rencana pengeboran geothermal gunung Lemongan," terang Nurul.
Hal senada juga disampaikan oleh Ribowo Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Lumajang. BPBD selaku lembaga yang harus dilibatkan jika ada aktifitas yang bepotensi menimbulkan bencana hingga kini belum mendapatkan udangan.
Baca juga: DPRD Lumajang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 54 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
"Belum ada undangn yang masuk ke kita untuk membicarakan rencana pengeboran panan bumi gunung Lemongan yang banyak ditentang oleh aktivis lingkungan itu," terangnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi