Tak Ingin Oknum Pejabat Pemkab Bermain, Bupati Komitmen Benahi Perijinan Yang Amburadul

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Bupati Lumajang As'at Malik berkomitmen untuk membenahi segala perijinan yang selama ini masih amburadul. Mulai dari pertambangn pasir ilegal hingga tower bodong yang tumbuh subur di Lumajang.

"Sejak 1 April 2015 saya dilantik, saya berkomitmen untuk membenahi secara internal dan eksternal untuk perijinan-perijinan yang bermasalah itu," ujar As'at kepada lumajangsatu.com, Rabu (10/06/2015).

Baca juga: Dukungan Penuh Penegakan Perda, DPRD Lumajang Ikuti Pemusnahan 3 Miras Botol Miras Ilegal

Langkah awal yang dilakukan Bupati dengan mengumpulkan para pimpinan daerah melalui Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Dari pertemuan tersebut akan ditemukan solusi atas berbagai persoalan yang ada di Lumajang. "Langkah awal saya lakukan rapat Forkopimda dan itu juga rekom dari DPRD," terangnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Lumajang Agus Wicaksono mendesak Pemerintah agar segera mengumpulkan para pengusaha tower untuk segera mengurus ijinnya. DPRD juga melihat kondisi amburadul ini tak lepas karena adanya oknum pejabat Pemkab yang bermain ditataran perijinan.

Baca juga: Pemerintah Tanggapi Catatan Fraksi, DPRD Lumajang Lanjutkan Pembahasan P-APBD 2026

"Towernya jangan rirobohkan, tapi pengusahanya dipanggil untuk diminta segera mengurus ijinnya," papar Agus.

Sedangkan pertambangan pasir ilegal, DPRD meminta Pemkab tidak hanya bisa mengeluarkan ijin saja. Namun, jika ada pertambangan ilegal atau menyalahi kordinat yang telah ditentukan harus segera ditegur dan dihentikan.

Baca juga: DPRD Lumajang Siap Kawal Pembangunan: H. Sudi Hadiri Pembukaan TMMD Ke-129 di Desa Ledoktempuro

"Jangan tunggu rusak dulu lingkungannya baru ada tindakan, Pemkab jangan hanya bisa mengeluarkan ijin namun harus melakukan pengawasan ketat," pungkas politisi PDI Perjuangan itu.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru