Tak Ingin Oknum Pejabat Pemkab Bermain, Bupati Komitmen Benahi Perijinan Yang Amburadul

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Bupati Lumajang As'at Malik berkomitmen untuk membenahi segala perijinan yang selama ini masih amburadul. Mulai dari pertambangn pasir ilegal hingga tower bodong yang tumbuh subur di Lumajang.

"Sejak 1 April 2015 saya dilantik, saya berkomitmen untuk membenahi secara internal dan eksternal untuk perijinan-perijinan yang bermasalah itu," ujar As'at kepada lumajangsatu.com, Rabu (10/06/2015).

Baca juga: Kelompok Tani Cipta Jasa Dawuhan Wetan Serahkan Bantuan Korban Erupsi Semeru Lumajang

Langkah awal yang dilakukan Bupati dengan mengumpulkan para pimpinan daerah melalui Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Dari pertemuan tersebut akan ditemukan solusi atas berbagai persoalan yang ada di Lumajang. "Langkah awal saya lakukan rapat Forkopimda dan itu juga rekom dari DPRD," terangnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Lumajang Agus Wicaksono mendesak Pemerintah agar segera mengumpulkan para pengusaha tower untuk segera mengurus ijinnya. DPRD juga melihat kondisi amburadul ini tak lepas karena adanya oknum pejabat Pemkab yang bermain ditataran perijinan.

Baca juga: Dukung Peningkatan IPM dan RLS, Fraksi PDI Perjuangan Lumajang Gagas Beasiswa Gotong Royong

"Towernya jangan rirobohkan, tapi pengusahanya dipanggil untuk diminta segera mengurus ijinnya," papar Agus.

Sedangkan pertambangan pasir ilegal, DPRD meminta Pemkab tidak hanya bisa mengeluarkan ijin saja. Namun, jika ada pertambangan ilegal atau menyalahi kordinat yang telah ditentukan harus segera ditegur dan dihentikan.

Baca juga: PDI Perjuangan Lumajang Rilis Kinerja Fraksi DPRD Selama Tahun 2025

"Jangan tunggu rusak dulu lingkungannya baru ada tindakan, Pemkab jangan hanya bisa mengeluarkan ijin namun harus melakukan pengawasan ketat," pungkas politisi PDI Perjuangan itu.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru