Lumajang (lumajangsatu.com) - Ada dua agenda besar yang akan terjadi di Kabupaten Lumajang. Agenda pertama adalah pemilihan wakil bupati dan agenda kedua adalah pemilihan Sekda Lumajang.
"Ada dua agenda besar yang akan terjadi di Lumajang, yakni pemilihan wakil Bupati oleh DPRD dan Pemilihan Sekda Lumajang," ujar Agus Wicaksono S.Sos saat rapat paripurna di gedung DPRD Lumajang, Jum'at (12/06/2015).
Baca juga: Polres Lumajang Gandeng Diskopindag Cek Kelayakan Minyak Subsidi di Pasar Baru
DPRD meminta agar Bupati segera memilih Sekda karena akan banyak pembahasan yang membutuhkan keberadaan Sekda definitif. "Sekda definitif sangat dibutuhkan karena ada beberapa pembahasan yang membutuhkan keberdaan sekda definitif," terang Agus.
Baca juga: Komisi A DPRD Apresiasi Indeks Desa Membangun Lumajang Semakin Meningkat
Agus juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati karena telah menfasilitasi mengumpulkan tiga partai pengusung Golkar, PAN dan Demokrat. Ketua DPRD meminta kepada partai pengusung untuk segera mengajukan nama untuk dipilih menjadi wakil bupati.
"Terima kasih kepada pak bupati karena telah menfasilitasi pertemuan partai pengusung. Kami minta kepada partai segera ajukan nama untuk jadi wakil bupati," terangnya.
Baca juga: 46 Ribu Penerima Bantuan Sosial di Lumajang Masuk Data Inclusion Error
Sesuai dengan PP 49 tahun 2008 maka ada dua nama yang diajukan ke DPRD untuk kemudian dipilih salah satu nama saja. Oleh karena itu, tiga partai pengusung harus berembuk mengusung dua nama dan bupati harus terus melakukan komunikasi dengan para partai pengusung.(Yd/red)
Editor : Redaksi