Lumajang (lumajangsatu.com) - Ada dua agenda besar yang akan terjadi di Kabupaten Lumajang. Agenda pertama adalah pemilihan wakil bupati dan agenda kedua adalah pemilihan Sekda Lumajang.
"Ada dua agenda besar yang akan terjadi di Lumajang, yakni pemilihan wakil Bupati oleh DPRD dan Pemilihan Sekda Lumajang," ujar Agus Wicaksono S.Sos saat rapat paripurna di gedung DPRD Lumajang, Jum'at (12/06/2015).
Baca juga: Viral Kecelakan Seleb Tiktok Joyce Asal Madura di Klakah-Lumajang
DPRD meminta agar Bupati segera memilih Sekda karena akan banyak pembahasan yang membutuhkan keberadaan Sekda definitif. "Sekda definitif sangat dibutuhkan karena ada beberapa pembahasan yang membutuhkan keberdaan sekda definitif," terang Agus.
Baca juga: Lewat Kegiatan Seminar, Pelajar Lumajang Diajak Cegah HIV dan Penghapusan Stigma
Agus juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati karena telah menfasilitasi mengumpulkan tiga partai pengusung Golkar, PAN dan Demokrat. Ketua DPRD meminta kepada partai pengusung untuk segera mengajukan nama untuk dipilih menjadi wakil bupati.
"Terima kasih kepada pak bupati karena telah menfasilitasi pertemuan partai pengusung. Kami minta kepada partai segera ajukan nama untuk jadi wakil bupati," terangnya.
Baca juga: Sekjen PPP Arwani Thomafi Instruksikan Kader Lumajang Solid Menangkan Cak Thoriq-Ning Fika
Sesuai dengan PP 49 tahun 2008 maka ada dua nama yang diajukan ke DPRD untuk kemudian dipilih salah satu nama saja. Oleh karena itu, tiga partai pengusung harus berembuk mengusung dua nama dan bupati harus terus melakukan komunikasi dengan para partai pengusung.(Yd/red)
Editor : Redaksi